Polres Sanggau Bongkar Peredaran Sabu di Tayan Hulu, Amankan 36 Gram dari Tangan Pengedar

Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
AMANKAN TERSANGKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tayan Hulu. Petugas juga mengaman satu tersangka dan sita sejumlah barang bukti. 

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat jika menemukan indikasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Polres Sanggau berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” tegas Iptu Eko Aprianto.

Dengan pengungkapan ini, Polres Sanggau berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan terus menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian.

Upaya bersama dianggap penting untuk menjaga Kabupaten Sanggau dari ancaman peredaran gelap narkotika.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved