BUPATI Karolin Geram! PNS Landak Dinilai Nodai Sakralnya Upacara HUT RI ke-80

"Upacara pengibaran bendera adalah simbol penghormatan kita kepada perjuangan para pahlawan"

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
PERINGATAN HARI KARTINI - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH. Bupati Karolin mengatakan, peringatan secara simbolis tersebut dilakukan untuk mengingatkan semangat dan perjuangan Kartini untuk kaum perempuan dan seluruh Bangsa Indonesia beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK – Momen sakral peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Landak pada Minggu 17 Agustus 2025, tercoreng oleh ulah sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terekam bersikap tidak sempurna saat mengikuti upacara di halaman Kantor Bupati Landak.

Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan beberapa ASN berpakaian KORPRI justru bersikap santai di tengah berlangsungnya upacara.

Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas ada yang duduk sembarangan, mengobrol, bermain ponsel, bahkan sampai merokok ketika bendera Merah Putih sedang dikibarkan.

Perilaku tersebut sontak memicu reaksi keras dari masyarakat.

Banyak warganet menilai bahwa tindakan itu tidak hanya mencoreng citra ASN sebagai abdi negara, tetapi juga menodai kesakralan momen pengibaran bendera Merah Putih pada peringatan HUT RI yang seharusnya dijunjung tinggi.

Baca juga: 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! PNS di Landak Santai saat Upacara HUT RI hingga Remisi Narapidana

Bupati Landak Geram, Pastikan Ada Sanksi Tegas

Menanggapi hal ini, Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan memastikan sanksi akan diberikan kepada ASN yang bersikap tidak pantas dalam upacara tersebut.

"Saya pastikan para ASN yang ada dalam video yang bersikap tidak sempurna tersebut akan disanksi," tegas Karolin usai rapat internal, Minggu sore.

Menurut Karolin, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI bukanlah kegiatan seremonial biasa.

Momen sakral tersebut harus dihormati dengan penuh khidmat karena menjadi pengingat pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan.

"Upacara pengibaran bendera adalah simbol penghormatan kita kepada perjuangan para pahlawan. Tidak boleh ada yang bersikap seenaknya, apalagi sampai bermain ponsel atau merokok," tegasnya.

Rapat Internal, Mekanisme Sanksi Disiapkan

Bupati Karolin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat internal bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Landak untuk membahas mekanisme pemberian sanksi kepada para oknum ASN yang terekam dalam video viral tersebut.

"Sanksi akan disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Kami ingin memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," ungkapnya.

Ia menambahkan, sanksi yang diberikan bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga peringatan keras bagi seluruh ASN Pemkab Landak agar lebih disiplin dan memahami arti penting dari setiap peringatan nasional.

ASN Diminta Jadi Teladan

Karolin juga mengimbau agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Landak dapat menunjukkan sikap disiplin, menghormati aturan, dan menjadi teladan bagi masyarakat, terlebih dalam acara kenegaraan.

“Saya mengingatkan bagi seluruh ASN Pemkab Landak agar tidak mengulangi kejadian seperti ini"

"Selain menunjukkan perilaku yang tidak pantas dalam mengikuti upacara, hal tersebut juga sangat menodai kesakralan perayaan ulang tahun kemerdekaan RI ke-80 ini," pungkas Karolin.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved