Pengamat Hukum Nilai Juru Parkir di Pontianak Perlu Diberikan Pembinaan

Setelah itu, dapat diberikan pelatihan mengenai cara kerja jukir yang baik dan resmi, termasuk tata cara parkir, pelayanan yang ramah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Peggy Dania
JURU PARKIR - Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik. Ia mengatakan bahwa sudah seharusnya tindakan tegas terhadap jukir liar dilakukan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Belum lama ini viral di media sosial menunjukkan adanya aktivitas juru parkir liar yang melakukan tindakan arogan kepada pengendara.

Hal itu terjadi diduga karena pengendara sepeda motor enggan untuk melakukan pembayaran karena alasan tertentu.

Menanggapi hal ini, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Herman Hofi Munawar mengatakan bahwa sudah seharusnya tindakan tegas terhadap jukir liar dilakukan.

"Hal ini sangat diperlukan agar parkir liar di Pontianak tidak terus-menerus merugikan masyarakat," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 15 Agustus 2025.

Ia juga mengungkapkan bawa Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Perhubungan, telah berulang kali menyatakan komitmen untuk lebih tegas dalam menertibkan parkir liar.

"Menindak jukir liar dengan tegas memang penting, tetapi pendekatan yang lebih manusiawi, hal ini terkait mata lencaharian mereka untuk menghidupi keluarga. Jadi, yang harus dilakukan sebenarnya melalui pembinaan," ujarnya.

Pembinaan para jukir ini menurutnya tak kalah krusial. Jukir liar sering kali bukan sekadar pelaku kriminal, melainkan individu yang berjuang mencari nafkah dan tidak memiliki pilihan lain.

"Pemkot sebaiknya segera melakukan pendataan terhadap para jukir liar secara komprehensif. Melalui pendataan ini, kita bisa memahami latar belakang mereka, siapa saja mereka, mengapa mereka menjadi jukir liar dan apa kebutuhan dasar mereka," jelasnya.

Baca juga: Kasus Viral Jukir Liar Paksa Warga Bayar Parkir di Jl Cokroaminoto Pontianak Berakhir Damai?

Setelah itu, dapat diberikan pelatihan mengenai cara kerja jukir yang baik dan resmi, termasuk tata cara parkir, pelayanan yang ramah, dan pemahaman aturan lalu lintas.

"Pelayanan yang ramah menjadi sangat penting sebagai kota dagang dan jasa. Para jukir liar yang telah dibina dapat diberikan kesempatan untuk menjadi jukir resmi di bawah binaan Dishub. Dengan menjadi jukir resmi, mereka akan memiliki identitas yang jelas, seragam, dan mendapat upah yang layak," katanya.

Hal ini juga dapat memberikan kepastian hukum dan pekerjaan yang stabil, sehingga jukir tidak lagi beroperasi secara ilegal dan akan memberikan kenyamanan bagi pengendara.

"Program pembinaan para jukir ini  harus dilakukan  secara berkelanjutan. Jukir resmi yang sudah terdaftar tetap perlu diberikan edukasi dan pengawasan rutin agar mereka tidak kembali ke praktik-praktik ilegal, serta dana yg mereka peroleh diarahkan untuk keperluan keluara yg lebih produktif tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif," jelasnya lagi.

Di samping itu dapat membantu menjaga kualitas pelayanan parkir di Kota Pontianak sebagai kota dagang dan jasa melalui pendekatan ini.

"Jadi, tidak hanya menyelesaikan masalah parkir liar, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang bagi individu yang terlibat. Dengan memberikan harapan dan kesempatan, kita tidak hanya menertibkan kota, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih berdaya," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved