14 Ketua DPD PKS se Kalbar Resmi Diganti, Ini Nama - nama di Kabupaten dan Kota
Sabirin juga mengatakan pelantikan pengurus PKS baik tingkat wilayah dan daerah akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2025
Editor:
Jamadin
PKS Kalbar
BACAKAN SURAT KEPUTUSAN - Ketua DPW PKS, Kalbar Sabirin membacakan surat ketetapan DPP PKS terkait anggota Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) Kota dan Kabupaten se Kalbar Periode 2025-2030, Kamis 14 Agustus 2025 di kantor DPTW PKS Kalbar, Jalan Danau Sentarum, Pontianak.
Sabirin mengatakan pembacaan surat ketetapan ini merupakan keputusan yang dibuat oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP)PKS yang akan berlaku untuk periode 2025-2030.
12. Kabupaten Sintang, Yogi Supiyan
13. Kabupaten Melawi, Ahmad Rifa’i Arlap
14. Kabupaten Kapuas Hulu, Ar Rani.
• Sabirin Resmi Gantikan Arif Joni Sebagai Ketua DPW PKS Kalbar
Dengan ditetapkannya DPTD sekalbar, Sabirin berharap waktu konsolidasi struktur PKS bisa segera selesai, agar agenda-agenda pelayanan masyarakat bisa berlanjut dan program program PKS yang bisa segera berjalan.
Sabirin juga mengatakan pelantikan pengurus PKS baik tingkat wilayah dan daerah akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2025.
“Insya Allah semua pengurus akan dilantik pada tanggal 24 Agustus 2025 langsung oleh presiden PKS dan serentak secara nasional,” tambahnya.
Tags
DPD PKS Sambas
Sabirin
Kabupaten Melawi
Kota Singkawang
Paryanto
Kabupaten Kayong Utara
Jalan Danau Sentarum
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
BioFub 2025: Kolaborasi Global untuk Konservasi, Biologi Masa Depan dan Pembangunan Berkelanjutan |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Anggota DPRD Kota Singkawang Periode 2024–2029, Pimpinan hingga Komisi |
![]() |
---|
Daftar Anggota DPRD Kabupaten Melawi 2024–2029 Lengkap dengan Jabatan |
![]() |
---|
Polres Singkawang Ajak Warga Bersama Jaga Sungai dan Hutan dari Penambangan Ilegal |
![]() |
---|
Lewat Program Kreasi, Pemda Kayong Utara Dorong Pendidikan Berkualitas dan Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.