Berita Viral

Resmi Berubah Harga Token Listrik Terbaru Besok 14 Agustus 2025 Berlaku untuk Semua Pelanggan PLN

Resmi berubah harga token listrik terbaru mulai besok 14 Agustus 2025 berlaku untuk semua golongan pelanggan PLN di seluruh Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
TOKEN LISTRIK - Ilustrasi kode token listrik PLN. Resmi berubah harga token listrik terbaru mulai besok 14 Agustus 2025 berlaku untuk semua golongan pelanggan PLN di seluruh Indonesia. 

- 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh.

Cara hitung kWh dari pembelian token listrik

Pelanggan listrik prabayar membeli pulsa di awal untuk mendapatkan kode token, yang kemudian dimasukkan ke meteran agar listrik bisa digunakan.

Besaran kWh yang diperoleh bergantung pada tarif listrik yang berlaku dan nominal token yang dibeli.

Selain itu, akan ada tambahan biaya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 3–10 persen tergantung kebijakan pemerintah daerah.

Rumus perhitungan kWh: (Nominal token – PPJ) ÷ Tarif dasar listrik.

Contoh perhitungan:

- Lokasi: Jakarta (PPJ 3 persen)

- Daya: 1.300 VA

- Nominal token: Rp 50.000

- Tarif listrik: Rp 1.444,70/kWh

Langkah perhitungan:

- Hitung PPJ: 3% x Rp 50.000 = Rp 1.500

- Kurangi nominal token dengan PPJ: Rp 50.000 – Rp 1.500 = Rp 48.500

- Bagi dengan tarif dasar listrik: Rp 48.500 ÷ Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved