Berita Viral

Resmi Berubah Harga Token Listrik Terbaru Besok 14 Agustus 2025 Berlaku untuk Semua Pelanggan PLN

Resmi berubah harga token listrik terbaru mulai besok 14 Agustus 2025 berlaku untuk semua golongan pelanggan PLN di seluruh Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
TOKEN LISTRIK - Ilustrasi kode token listrik PLN. Resmi berubah harga token listrik terbaru mulai besok 14 Agustus 2025 berlaku untuk semua golongan pelanggan PLN di seluruh Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah harga token listrik terbaru mulai besok 14 Agustus 2025 berlaku untuk semua golongan pelanggan PLN di seluruh Indonesia.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali merilis daftar harga token listrik untuk periode Agustus 2025.

Update perubahan harga token terbaru mengacu pada data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berisi tentang aturan tarif listrik prabayar per kWh untuk pelanggan non-subsidi.

Dimana menegaskan harga token listrik masih tetap dan tidak mengalami perubahan dibanding periode sebelumnya.

Resmi Berubah Harga Bright Gas Terbaru Mulai Besok 14 Agustus 2025 Berlaku untuk Semua Jenis Tabung

Artinya, harga token listrik PLN Agustus 2025 masih sama seperti yang berlaku pada triwulan ini, sesuai golongan daya masing-masing pelanggan.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik setiap tiga bulan sekali berdasarkan parameter ekonomi, antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik pelanggan non-subsidi dilakukan tiap triwulan untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan kesehatan keuangan PLN.

Meski ada kenaikan dalam parameter ekonomi pada Februari–April 2025, pemerintah memutuskan tarif tetap demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya saing industri.

Harga token listrik PLN Agustus 2025

Berdasarkan laman resmi PLN, berikut tarif listrik per kWh bagi pelanggan rumah tangga non-subsidi yang berlaku untuk pembelian token listrik Agustus 2025:

- 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh

- 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh

- 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh

- 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved