Perda Pembukaan Lahan Dengan Cara Dibakar Akan Dicabut Presiden, Gubernur Norsan: Harus Ada Solusi

Ia menjelaskan, sebenarnya dalam Perda itu masih memperbolehkan saat membuka lahan dengan cara dibakar masing-masing KK seluas 2 hektare.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
WAWANCARA - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan diwawancarai di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu 13 Agustus 2025. Tanggapi wacana pencabutan Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melarang dan mencabut peraturan daerah (Perda) yang mengizinkan pembukaan lahan dengan cara dibakar salah satunya di Kalbar yakni Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menjelaskan bahwa sebenarnya kearifan lokal sudah diatur dalam perda dan jika dicabut oleh bapak Presiden, harus memikirkan langkah selanjutnya.

"Kita harus mengikuti aturan yang lebih tinggi dan mendukung jika ada solusi. Tapi jika tidak ada solusi makan tidak akan mendukung," kata Ria Norsan saat diwawancarai, Rabu 13 Agustus 2025.

Ria Norsan Ingatkan Aparatur Pemda: Syukuri Gaji, Jangan Neko-Neko dan Integritas Harus Nomor Satu!

Ia menjelaskan, sebenarnya dalam Perda itu masih memperbolehkan saat membuka lahan dengan cara dibakar masing-masing KK seluas 2 hektare.

"Kalau mereka itu mematuhi ketentuan-ketentuannya, Insya Allah tidak terjadi kebakaran yang meluas dan memang sebelum dibakar harus dibuat blok dulu seperti parit, kemudian tidak boleh ditinggalkan sebelum api itu padam, termasuk tidak membakar pada saat musim kemarau," jelasnya.

Kendati demikian, ia menanggapi baik kabar tersebut, namun tetap harus adanya solusi dengan bantuan alat berat untuk mengelola ladang.

"Sejauh ini baru penyampaian saja kepada kita, belum ada komunikasi lanjutan dan belum terealisasi. Jika memang masyarakat dibantu ini sangat baik, karena biaya pemadaman karhutla juga sangat besar. Karena seperti Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) itu biayanya besar," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved