Misteri Pelecehan Anak 4 Tahun

MODUS AR Tersangka Kasus Pelecehan Anak 4 Tahun Sampai Terinfeksi Penyakit Gonore di Pontianak

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan pria berinisial AR (50) sebagai tersangka.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
TERSANGKA KASUS PELECEHAN - Tersangka kasus pelecehan anak 4 tahun sampai terkena penyakit kelamin di Pontianak, AR (40) saat dihadirkan di Konferensi Pers, di Mapolda Kalbar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Pontianak, Selasa, 12 Agustus 2025. Polisi berhasil mengungkap modus AR melakukan aksi bejatnya itu. 

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk nenek korban, korban, serta saksi lain berinisial RA, HH, SJ, DI, dan ZI.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain. 

“Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan di lapangan,” tegas Kombes Pol Raswin.

Polisi Dalami Motif

Kombes Pol Raswin mengatakan hingga kini pihaknya masih mendalami motif AR.

“Motif pelaku masih kami dalami. Penyidik juga terus mencari alat bukti tambahan,” kata Kombes Pol Raswin. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved