Kabar Artis

Alasan Perceraian Dahlia Poland dan Fandy Christian Terungkap

Kuasa hukum Dahlia, Wayan Vajra Fhany Jaya, menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena pernikahan mereka dahulu dilakukan secara Muslim

Instagram
ARTIS- Dahlia Poland bahkan pernah berniat mengajukan gugatan cerai pada 2023, namun membatalkannya setelah berdamai dengan Fandy.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Sidang perdana perceraian pasangan artis Dahlia Poland dan Fandy Christian resmi digelar di Pengadilan Agama Badung, Bali, pada Selasa 12 Agustus 2025.

Agenda sidang kali ini adalah pemanggilan para pihak, menandai dimulainya proses hukum yang menjadi sorotan publik.

Menariknya, meski kini keduanya diketahui memeluk agama Kristen, sidang tetap digelar di Pengadilan Agama. 

Kuasa hukum Dahlia, Wayan Vajra Fhany Jaya, menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena pernikahan mereka dahulu dilakukan secara Muslim. 

“Itu yang menjadi dasar kewenangan Pengadilan Agama, meskipun mereka kini telah kembali ke agamanya masing-masing,” ujarnya dalam konferensi pers daring.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung (Rakernas MA) tahun 2005, perubahan agama para pihak tidak otomatis memindahkan kewenangan sidang perceraian ke pengadilan lain.

Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Nikita Mirzani, Tegaskan Hal Ini ke Fans

Terkait alasan perceraian, Wayan enggan membeberkan detail karena sidang bersifat tertutup. Namun, ia membenarkan bahwa konflik rumah tangga pasangan ini telah berlangsung cukup lama. 

Dahlia bahkan pernah berniat mengajukan gugatan cerai pada 2023, namun membatalkannya setelah berdamai dengan Fandy. 

Situasi serupa kembali terjadi pada Agustus 2024, ketika keduanya sempat bertemu dan memperbaiki hubungan.

Sayangnya, pada awal 2025 masalah kembali memuncak. Dahlia menghubungi kuasa hukumnya pada awal tahun, lalu melakukan konsultasi ulang pada Mei. 

Akhirnya, ia mantap melayangkan gugatan cerai pada Juli 2025.

Sejak awal tahun, keduanya dikabarkan telah pisah ranjang, dan pada Mei resmi pisah rumah. Saat ini, Dahlia tinggal di kecamatan berbeda dari Fandy yang menetap di Ungasan, Bali.

Menurut kuasa hukumnya, keputusan bercerai diambil Dahlia setelah merasa tidak lagi mampu mempertahankan rumah tangga yang telah mereka jalani hampir satu dekade. 

Sidang lanjutan akan menentukan langkah hukum berikutnya bagi pasangan yang sebelumnya dikenal harmonis ini.

“Jadi ada permasalahan yang tidak mampu ditahan oleh Mbak Dahlia. Akhirnya Mbak Dahlia memutuskan untuk menemui saya berkonsultasi kembali. Akhirnya bulan Juni mantap untuk menandatangani kuasa dan akhirnya bulan Juli saya ajukan gugatannya,” tutur Wayan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved