Aplikasi

2 Cara Atasi Kendala BRImo Gagal Transaksi Akibat Dapat Notif Pesan di Layar HP

Meminta pengguna untuk menutup seluruh aplikasi lain saat menggunakan Aplikasi BRImo.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Istimewa
APLIKASI M-BANKING - Aplikasi BRImo muncul pesan notif saat melakukan transaksi hingga bikin gagal. Ikuti sejumlah cara agar BRImo berjalan kembali. 

TRIBUNPONTINAK.CO.ID - Aplikasi BRImo kerap muncul notifikasi di layar HP mengakibatkan transaksi gagal dilakukan.

Karena layar m-Banking yang digunakan tak merespon apapun.

Pihak aplikasi BRImo sendiri telah mengirim tutorial langsung cara mengatasinya.

Meminta pengguna untuk menutup seluruh aplikasi lain saat menggunakan Aplikasi BRImo.

Yaitu dengan menutup seluruh aplikasi lainnya dan melanjutkan transaksi di aplikasi BRImo.

Tapi masih banyak pengguna BRImo yang menyatakan trik itu tidak berhasil.

Kali ini, terdapat sejumlah solusi yang bisa dilakukan agar BRImo kembali berjalan dengan lancar.

Baca juga: CARA Edit Foto Pakai AI, Praktif dan Mudah Ketahui Tahapannya dan Contoh Prompt

Tampilan pesan popup notifikasi yang muncul saat melakukan transaksi di akhir setelah menekan tombol konfirmasi.

we detected something blocking the application screen. To make sure your data is safe, please close all popups and other overlays. if nothing is obstructing screen, try to restrat the application and permorm a malware scan

artinya :

Kami mendeteksi sesuatu yang menghalangi layar aplikasi. Untuk memastikan data Anda aman, harap tutup semua pop-up dan overlay lainnya. Jika tidak ada yang menghalangi layar, coba mulai ulang aplikasi dan jalankan pemindaian malware.

Kondisi ini tentunya menyulitkan sejumlah pengguna tersebut untuk melakukan transaksi.

Sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya atas gangguan yang terjadi pada aplikasi Brimo ini.

Sebagian pengguna yang gagal melakukan transaksi harus mengapus aplikasi lain sebagai cara yang menjadi solusi agar aplikasi BRImo kembali berjalan.

Cara tersebut kadang kala manjur untuk mengatasi gangguan tak bisa melakukan transaksi tersbut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved