Aplikasi

Aplikasi PUSAKA Kemenag, Untuk Daftar Haji dan Nikah Lebih Mudah Secara Online

Program digitalisasi melalui aplikasi dalam mendapatkan layanan pendidikan dan keagamaan

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE/SID
APLIKASI - Daftar haji dan nikah secara online hanya melalui satu aplikasi. Untuk memudahkan pelayanan di lingkungan kemenag. 

Ringkasan Berita:
  • Aplikasi PUSAKA sangat mudah, Kemenag sudah bekerjasama dengan marketplace dengan merilisnya di play store.
  • Terdapat berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Hanya dengan 1 aplikasi dapat melayani berbagai pelayanan.
  • PUSAKA sebagai platform digitalisasi diharapkan menjadi wujud nyata transformasi layanan umat yang dilakukan oleh Kemenag, mampu memberikan kemanfaatan dan kemudahan bagi masyarakat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program digitalisasi melalui aplikasi dalam mendapatkan layanan pendidikan dan keagamaan.

Aplikasi PUSAKA sangat mudah, Kemenag sudah bekerjasama dengan marketplace dengan merilisnya di play store.

Terdapat berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Hanya dengan 1 aplikasi dapat melayani berbagai pelayanan.

PUSAKA sebagai platform digitalisasi diharapkan menjadi wujud nyata transformasi layanan umat yang dilakukan oleh Kemenag, mampu memberikan kemanfaatan dan kemudahan bagi masyarakat.

Kemenag juga akan mengembangkan aplikasi Super Apps Pusaka agar lebih banyak lagi yang dapat diintegrasikan dalam pelayanan.

Seperti untuk layanan pendidikan dan keagamaan dan yang paling penting bagaimana menyambungkan UKPBJ dengan Super Apps Pusaka.

Tujuannya supaya pengawasan yang diberikan kepada kita tidak hanya dari BPK saja melainkan juga dari publik agar pencapaiannya valid.

Baca juga: DAFTAR Haji 2025, Kapan Jadwal Keberangkatannya? Cek Perkiraan Biaya Haji 2025

Untuk daftar haji dan nikah dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA dari Kemenag RI.

Aplikasi PUSAKA dapat digunakan untuk layanan penting secara online yang berkaitan dengan pendaftaran.

Melalui Aplikasi PUSAKA ini masyarakat bisa mendapatkan pelayanan mudah secara all in one.

Fitur Layanan Aplikasi PUSAKA :

- Pendaftaran haji

- Pendaftaran nikah

- Sertifikasi halal 

-  Pengajuan perpanjangan ijin operasional bagi biro/lembaga

- Dan sejumlah layanan lainnya.

Daftar Haji

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved