Polda Kalbar Ungkap 40 Kasus PETI, Sita 33,71 Kg Emas dan Tetapkan 65 Tersangka

Ada 65 orang tersangka yang terdiri dari pekerja tambang, pengangkut, penampung, pengolah dan pemodal

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Chris Hamonangan Pery Pardede
KONFERENSI PERS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin (tengah) saat melakukan konferensi pers di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Rabu, 6 Agustus 2025. Ia mengatakan terdapat 65 orang tersangka dari kasus pidana PETI tersebut.  
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap 40 kasus di 26 lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terdiri dari penambangan di hutan, sungai, darat, tempat penampungan serta pengolahan selama periode 1 Januari - 6 Agustus 2025.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan terdapat 65 orang tersangka dari kasus pidana PETI tersebut. 
"Ada 65 orang tersangka yang terdiri dari pekerja tambang, pengangkut, penampung, pengolah dan pemodal," ujar Kombes Pol Burhanudin saat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Kombes Pol Burhanudin menyampaikan bahwa terdapat beberapa barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus PETI tersebut. 
"Kemudian barang bukti yang berhasil di sita sebanyak 33,71 kilogram total emas dalam berbagai bentuk (olahan tahap awal, olahan tahap akhir, lempengan dan batangan), kemudian 25 unit mesin yang digunakan untuk proses penambangan ilegal," ucap Kombes Pol Burhanudin. 
Sementara itu, Kombes Pol Burhanudin menambahkan bahwa telah menyita sejumlah uang tunai sebanyak Rp90 juta 230 ribu serta sejumlah mata uang asing sebanyak 2.976 Ringgit Malaysia, 15.370 Bath Thailand, 16.000 TWP Taiwan, dan 562.000 SAD Singapura.
Ia mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku beragam mulai dari metode tradisional hingga menggunakan alat berat. 
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hasil penambangan berupa butiran emas tersebut dibawa ke pengepul yang selanjutnya akan didistribusikan ke pengolahan di Pontianak maupun di luar daerah Kalbar.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved