Breaking News

Kabar Artis

Diwarnai Tangisan dan Pelukan Penuh Haru, Nikita Mirzani Gendong Arkana Jelang Sidang Pemerasan

Nikita Mirzani tiba di ruang sidang sekitar pukul 11.30 WIB dengan mengenakan blazer hitam dan rambut dikuncir kuda. 

Instagram
ARTIS- Nikita Mirzani tiba di ruang sidang sekitar pukul 11.30 WIB dengan mengenakan blazer hitam dan rambut dikuncir kuda.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Suasana haru mewarnai ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 7 Agustus 2025 jelang sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani.

Artis yang kerap disapa Nyai itu tak kuasa menahan tangis ketika bertemu dengan putra bungsunya, Arkana Mawardi, sesaat sebelum persidangan dimulai. 

Ia terlihat memeluk sang anak dengan erat, memperlihatkan sisi emosional seorang ibu di tengah tekanan kasus hukum yang dihadapinya.

Nikita Mirzani tiba di ruang sidang sekitar pukul 11.30 WIB dengan mengenakan blazer hitam dan rambut dikuncir kuda. 

Wajahnya terlihat sembab, seolah baru menangis. Sesaat memasuki ruang sidang, ia langsung mencari keberadaan putranya.

"Mana anak saya?" ucap Nikita sambil menyapu pandangan ke arah bangku pengunjung.

Fitri Salhuteru Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani

Tak lama kemudian, seorang asisten perempuan membawa Arkana masuk ke ruang sidang. Seketika, Nikita menghampiri dan langsung memeluk buah hatinya dengan erat. 

Tangisnya pun pecah dalam pelukan sang anak, menciptakan momen menyentuh yang disaksikan langsung oleh para pengunjung sidang dan awak media.

Setelah momen singkat bersama Arkana, Nikita kembali fokus menjalani sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi. 

Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Nikita mengaku tengah tidak dalam kondisi sehat.

“Sejujurnya saya agak kurang sehat, Yang Mulia. Dua minggu terakhir ini tensi saya rendah, dan kebetulan anak saya yang kecil semalam dirawat di rumah sakit,” ujar Nikita di depan hakim.

Meski dalam kondisi fisik dan emosional yang tak stabil, ia menyatakan siap untuk mengikuti jalannya sidang. 

Salah satu saksi yang dihadirkan hari ini adalah dokter kecantikan Amira Farahnaz, yang juga dikenal di media sosial dengan nama Doktif.

Menolak Balik ke Rutan, Nikita Mirzani Geram Barang Bukti Tak Digubris Hakim

Proses Hukum Tetap Berjalan

Sidang kasus dugaan pemerasan ini terus bergulir dengan menghadirkan saksi-saksi kunci.

Nikita, yang sebelumnya dikenal lantang dan vokal, kali ini tampak lebih tenang namun tetap tegas dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

Pihak kuasa hukum belum memberikan keterangan lanjutan terkait kondisi kesehatan kliennya maupun perkembangan kasus hari ini. 

Publik kini menantikan kelanjutan sidang yang semakin memanas dari waktu ke waktu.

"Tapi saya bisa menjalankan sidang hari ini, Yang Mulia," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan dokter kecantikan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki. 

Dalam laporan itu, turut disebut nama Dokter Oky Pratama dan akun media sosial "Dokter Detektif".

Dari hasil penyelidikan, Nikita dan Ismail telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua pihak lainnya masih berstatus saksi.

Nikita sempat mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama tiga bulan, sebelum dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu pada 5 Juni 2025.

Dalam sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum membacakan dua dakwaan. Dakwaan pertama terkait dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik.

Nikita didakwa melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a jo. Pasal 27B ayat (2) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas dakwaan ini, Nikita terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. Sedangkan pada dakwaan kedua, Nikita dijerat Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved