Unit Reskrim Macan Polsek Pontianak Selatan Amankan Tersangka Pencurian HP di Ruko Jalan Tanjungpura

Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung mengambil HP tersebut dan melarikan diri.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Pontianak Selatan
TANGKAP TERANGKA - - Unit Reskrim Macan Polsek Pontianak Selatan tangkap seorang pria berinisial MR yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian handphone (HP), Senin 4 Agustus 2025. Tersangka diamankan saat bersembunyi di sebuah ruko lantai 3 di kawasan Jalan Tanjung Pura, Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Macan Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian handphone (HP).

Pelaku diamankan saat bersembunyi di sebuah ruko lantai 3 di kawasan Jalan Tanjung Pura, Pontianak, pada Senin 4 Agustus 2025.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, SIK, SH, M.H. melalui melalui Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, SH, MH, menjelaskan bahwa kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu 26 Juli 2025 di halaman parkir Apotek Kimia Farma, Jalan Tanjung Pura.

 Saat itu, korban tengah membeli obat dan meninggalkan HP miliknya di dashboard sepeda motor.

Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung mengambil HP tersebut dan melarikan diri.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Macan Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta informasi dari masyarakat, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang diketahui sedang bersembunyi di lantai 3 sebuah ruko di Jalan Tanjung Pura.

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Gudang di Kubu Raya

 

Tanpa membuang waktu, tim Macan Selatan segera menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Setelah beberapa waktu melakukan pemantauan, pelaku terlihat sedang santai di lantai 3 ruko.

Tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

“Setelah diamankan, pelaku dilakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan awal di tempat. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP milik korban di Apotek Kimia Farma,” ungkap Kanit Reskrim.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pihak Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka yang mudah diakses oleh pelaku kejahatan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved