KRONOLOGI Penangkapan Komplotan Pencuri Gudang Kosong di Kubu Raya, Puluhan Barang Mahal Raib

Kejadian pencurian itu terjadi pada Senin 21 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Gudang milik PT. Kilau Permata Khatulistiwa.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
PENCURIAN GUDANG KOSONG - Tiga orang berinisial RI (43), SM (21), dan AG (29) yang mencuri di sebuah gudang kosong di Jl. Adisucipto Km 12, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin 21 Juli saat dihadirkan di Mapolres Kubu Raya, Senin 4 Agustus 2025. Ketiga pelaku melakukan aksi pencurian di gudang kosong milik PT. Kilau Permata Khatulistiwa yang diketahui sudah tidak lagi beroperasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Tim Resmob Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian besar di sebuah gudang kosong di Jl. Adisucipto Km 12, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kejadian pencurian itu terjadi pada Senin 21 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Gudang milik PT. Kilau Permata Khatulistiwa yang diketahui sudah tidak lagi beroperasi.

Gudang ditemukan dalam kondisi pintu terbuka oleh seorang penjaga malam.

Setelah diperiksa, puluhan barang berharga dinyatakan hilang.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain Kompresor, 9 ban truk, 1 unit motor Honda Beat putih, 2 mesin air, Laptop, Handphone Samsung, Aki forklift, Tabung gas, TV, Kamera CCTV, Mesin las, Mesin cas accu, Vacuum cleaner, Knalpot, Dongkrak, Timbangan digital dan 2 mesin gerinda.

Tiga Pelaku Ditangkap Terpisah

Tiga pelaku berinisial RI (43), SM (21), dan AG (29), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Sungai Raya, ditangkap secara terpisah di kediaman masing-masing oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kubu Raya.

Penangkapan ini bermula dari laporan pemilik gudang.

Tim Resmob yang dipimpin Ipda Muhammad Ilham Akbar langsung melakukan penyelidikan intensif usai menerima laporan tersebut.

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Gudang di Kubu Raya

Pada Rabu, 30 Juli 2025, Tim Resmob berhasil menangkap RI di wilayah Jl. Adisucipto.

Dari interogasi awal, RI mengaku tidak beraksi sendirian.

Ia lantas menyebut nama AG sebagai rekannya. 

AG pun ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada pelaku ketiga, SM, yang juga berhasil diringkus beberapa jam kemudian.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani mencurigai adanya pelaku lain.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved