Baru Pemberkasan, 8 Orang yang Telah Lulus PPPK Tahap Kedua di Kapuas Hulu Mundur

"Bagi yang PPPK yang mundur, sudah mendapatkan nomor induk, akan mendapatkan sanksi, dan bagi yang belum dapat nomor induk tidak ada sanksi

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PIMPIN RAPAT - Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rudolfus Adji Winursito, saat mimpi rapat di Kantor BKPSDM, belum lama ini. Rudolfus Adji Winursito, menyampaikan, untuk PPPK tahap pertama, yang sudah bekerja ada 1 orang mundur, dan PPPK tahap dua, ada 8 orang yang mengundurkan diri pada saat tahap pemberkasan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama dan kedua (masih diusulkan nomor induk) di Kabupaten Kapuas Hulu, sudah ada yang mengundurkan diri.

Kepala badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rudolfus Adji Winursito, menyampaikan, untuk PPPK tahap pertama, yang sudah bekerja ada 1 orang mundur, dan PPPK tahap dua, ada 8 orang yang mengundurkan diri pada saat tahap pemberkasan.

"Bagi yang PPPK yang mundur, sudah mendapatkan nomor induk, akan mendapatkan sanksi, dan bagi yang belum dapat nomor induk tidak ada sanksi," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 4 Agustus 2025.

Di Tengah Jalan Rusak dan Dana Terbatas, Pemkab Kapuas Hulu Anggarkan Rp2 Miliar untuk Mobil Pejabat

Sedangkan alasan mereka mengundurkan diri, jelas Adji, adalah alasan pribadi, maka diharapkan seluruh PPPK yang sudah bekerja, agar tetap semangat, untuk mengabdi pada negeri di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dan jalani proses yang ada.

"Begitu bagi PPPK tahap kedua yang saat ini sedang diusulkan nomor induk pegawai, agar tetap bersabar, jangan sampai setelah mendapatkan nomor induk lalu mundur," ucapnya.

Adji menjelaskan juga, bagi yang belum terbit nomor induk dan mengupload pengunduran di SSCAN, atau akun pendaftaran mereka tidak kena sanksi. 

"Saat ini untuk PPPK tahap kedua, jelas Adji, sekarang ini sedang masuk dalam tahapan usulan nomor induk," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved