Di Tengah Jalan Rusak dan Dana Terbatas, Pemkab Kapuas Hulu Anggarkan Rp2 Miliar untuk Mobil Pejabat

Ia menilai, anggaran seharusnya difokuskan pada infrastruktur yang lebih mendesak, seperti perbaikan jalan desa dan kecamatan.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Syahroni
Generate by AI :Gemini
JALAN RUSAK - Foto dibuat dengan kecerdasan AI, Senin 4 Agustus 2025. Warga kritik kebijakan Pemkab Kapuas Hulu yang membelikan pejabat instansi vertikal kendaraan dinas ditengah efisiensi anggaran serta APBD yang terbatas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menuai kritik dari masyarakat setelah menganggarkan Rp2 miliar untuk pembelian empat unit mobil dinas yang diperuntukkan bagi pejabat instansi vertikal.

Empat mobil dinas tersebut akan diberikan kepada Kajari Kapuas Hulu, Kapolres Kapuas Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, dan Dandim 1206 Putussibau, masing-masing dengan nilai anggaran Rp500 juta dan dibeli melalui sistem e-katalog.

Langkah ini dinilai bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam surat edarannya kepada seluruh pemerintah daerah.

Kritik dari Masyarakat

Warga Putussibau, Juanda, menyayangkan keputusan tersebut.

Ia menilai, anggaran seharusnya difokuskan pada infrastruktur yang lebih mendesak, seperti perbaikan jalan desa dan kecamatan.

Baca juga: SOAL 4 Mobil Dinas Baru Pemda Kapuas Hulu: Warga Protes hingga Klarifikasi Kabag Umum Setda Pemkab

"Anggaran Kapuas Hulu tidak besar, dan masih banyak jalan rusak. Seharusnya itu yang jadi prioritas, bukan mobil dinas pejabat," ujarnya, Minggu 3 Agustus 2025.

Senada, Dina Mariana, warga lainnya, menilai instansi vertikal sudah memiliki anggaran tersendiri dari pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah seharusnya lebih bijak. Mobil dinas bukan kebutuhan mendesak, apalagi untuk instansi vertikal yang bukan di bawah naungan langsung Pemda," katanya.

Penjelasan Pemda

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, F Alexander Farlian, membenarkan pengadaan tersebut.

Ia menyebut, mobil dinas dibutuhkan untuk mendukung aktivitas pejabat Forkopimda, terutama saat melakukan perjalanan dinas keluar kota.

Baca juga: Pamatwil Polda Kalbar Tinjau Program Ketahanan Pangan Kapuas Hulu, Soroti Pengembangan Lahan Jagung

"Keempat instansi vertikal tersebut memang sangat membutuhkan kendaraan dinas"

 "Karena itu, Pemda menganggarkan pembelian mobil di tahun 2025 ini," ujarnya.

Efisiensi vs Kebutuhan

Kebijakan ini memunculkan polemik di tengah tuntutan efisiensi dan prioritas anggaran.

Masyarakat berharap, pemerintah lebih selektif dalam mengambil kebijakan belanja daerah.

 Agar benar-benar menjawab kebutuhan nyata warga di lapangan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved