Kekayaan Pejabat

HARTA Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang Lagi Disorot, Punya Utang Rp2,9 Miliar

Ivan Yustiavandana disorot setelah menerapkan kebijakan memblokir sementara yang dianggap tidur karena nihil transaksi selama berbulan-bulan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
HARTA KEPALA PPTAK - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Harta Kekayaannya disorot karena kebijakan pemblokiran rekening "nganggur". 

Pendidikan:

S1: Sarjana Hukum – Universitas Jember
S2: Master of Laws (LL.M) – Washington College of Law, AS
S3: Doktor Ilmu Hukum (Cumlaude) – Universitas Gadjah Mada

Karier di PPATK:

Bergabung sejak 2003
Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan (2013–2020)
Deputi Bidang Pemberantasan (2020–2021)
Kepala PPATK sejak 2021

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved