Kekayaan Pejabat

HARTA Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang Lagi Disorot, Punya Utang Rp2,9 Miliar

Ivan Yustiavandana disorot setelah menerapkan kebijakan memblokir sementara yang dianggap tidur karena nihil transaksi selama berbulan-bulan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
HARTA KEPALA PPTAK - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Harta Kekayaannya disorot karena kebijakan pemblokiran rekening "nganggur". 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disorot usai pemblokiran rekening "nganggur".

Ivan Yustiavandana disorot setelah menerapkan kebijakan memblokir sementara yang dianggap tidur karena nihil transaksi selama berbulan-bulan.

Ia menjelaskan pemblokiran itu dilakukan semata-mata untuk melindungi kepentingan publik.

Tak hanya kebijakannya, kini laporan Harta Kekayaannya pun ikut dikulik warganet.

Berapa Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana?

Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana

Berikut rincian harta kekayaan Ivan berdasarkan LHKPN per 25 Maret 2025:

HARTA Kekayaan Terbaru Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Resmi Bebas Usai dapat Amnesti dari Prabowo

A. Tanah & Bangunan – Rp6,9 Miliar

Tanah/Bangunan 187 m⊃2;/172 m⊃2; di Kota Depok – Rp1,8 M

Tanah/Bangunan 150 m⊃2; di Kota Depok – Rp1,5 M

Tanah/Bangunan 2.070 m⊃2;/1.200 m⊃2; di Ngawi (warisan) – Rp1 M

Tanah/Bangunan 107 m⊃2; di Kota Depok – Rp1 M

Tanah/Bangunan 29 m⊃2; di Kota Depok – Rp250 Juta

Tanah/Bangunan 114 m⊃2; di Kota Depok – Rp1,1 M

Tanah/Bangunan 27 m⊃2; di Kota Depok – Rp250 Juta

B. Kendaraan – Rp650 Juta

Toyota Innova Zenix SUV (2023) – Rp550 Juta

VW Beetle Sedan (1972) – Rp100 Juta

C. Harta bergerak lainnya – Rp255 Juta

D. Surat berharga – Rp87 Juta

E. Kas & setara kas – Rp3,7 Miliar

F. Harta lainnya – Rp688 Juta

G. Utang - Rp2.900.467.629

Total Kekayaan

Rp9.381.270.506 (setelah dikurangi utang)

HARTA Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kembali Diperiksa Kejagung, Punya 16 Properti Mewah

Biodata Ivan Yustiavandana

Nama: Ivan Yustiavandana

Jabatan: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Dilantik: 25 Oktober 2021 oleh Presiden Joko Widodo

Masa Jabatan: Hingga 2026

Pendidikan:

S1: Sarjana Hukum – Universitas Jember
S2: Master of Laws (LL.M) – Washington College of Law, AS
S3: Doktor Ilmu Hukum (Cumlaude) – Universitas Gadjah Mada

Karier di PPATK:

Bergabung sejak 2003
Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan (2013–2020)
Deputi Bidang Pemberantasan (2020–2021)
Kepala PPATK sejak 2021

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved