Polres Kayong Utara Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2025

Apel berlangsung tertib dan khidmat hingga pukul 08.00 WIB, serta berjalan dengan lancar dan kondusif.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kayong Utara
PERIKSA PASUKAN - Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo SH, SIK, MH, periksa pasukan saat pimpin Apel Kesiapan Penanganan Karhutla Tahun Anggaran 2025, di halaman Mapolres Kayong Utara, Kamis 31 Juli 2025. Apel ini diikuti berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi pemerintah, TNI-Polri dan pihak swasta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dalam upaya menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menjadi ancaman serius di wilayah Kalbar, Polres Kayong Utara menggelar Apel Kesiapan Penanganan Karhutla Tahun Anggaran 2025, di halaman Mapolres Kayong UtaraKamis 31 Juli 2025.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo SH, SIK, MH, dan diikuti oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi pemerintah, TNI-Polri, dan pihak swasta.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain: Pj. Sekda Bupati Kayong Utara, Pabung Kodim 1203 Ketapang, Wakapolres Kayong Utara, Komisi I DPRD Kab. Kayong Utara, Kamiriluddin, Danramil Sukadana, Kada Ops Manggala Agni Kalimantan 10 Ketapang, Kepala KPH Kayong, Kepala BPBD Kab. Kayong Utara, Para Pejabat Utama Polres Kayong Utara, Para Kapolsek jajaran, Pimpinan perusahaan swasta seperti PT. SMP, PT. KAP, PT. CUS, dan PT. JV.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Adi Prabowo menyampaikan bahwa apel ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman Karhutla yang kerap melanda Kalimantan Barat. 

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral, mulai dari langkah preemtif berupa sosialisasi aturan larangan pembakaran hutan, hingga tindakan preventif melalui patroli rutin di titik-titik rawan kebakaran.

Tanggapi Karhutla di Kalbar. Agus Sutomo: Hentikan Deforestasi!

“Lakukan pendekatan kepada masyarakat secara humanis namun tegas apabila ditemukan membuka lahan dengan cara membakar. Langkah hukum tetap harus dilakukan secara terukur,” tegas Kapolres.

Selain itu, beliau juga mengingatkan seluruh pihak untuk aktif memonitor informasi lahan terbakar dan merespons cepat setiap laporan dari masyarakat terkait indikasi karhutla.

Apel berlangsung tertib dan khidmat hingga pukul 08.00 WIB, serta berjalan dengan lancar dan kondusif.

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga Kabupaten Kayong Utara dari ancaman bencana lingkungan yang bisa berdampak luas bagi masyarakat dan ekosistem.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved