Berita Viral

Resmi Berubah Tarif Bikin SIM A Mobil Terbaru per 1 Agustus 2025 Lengkap Syarat dan Biaya Tambahan

Resmi berubah tarif bikin SIM A untuk pengendara Mobil lengkap syarat dan estimasi biaya tambahan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Korlantas Polri
SIM A- Ilustrasi SIM A. Resmi berubah tarif bikin SIM A untuk pengendara Mobil lengkap syarat dan estimasi biaya tambahan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah tarif bikin SIM A untuk pengendara Mobil lengkap syarat dan estimasi biaya tambahan.

Rincian tarif pembuatan surat izin mengemudi (SIM) A lengkap dengan estimasi biaya yang diperlukan untuk menerbitkan SIM mobil atau kendaraan roda empat.

SIM A menjadi bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri untuk pengendara mobil yang telah memenuhi persyaratan.

Selain menyiapkan dokumen persyaratan, masyarakat juga perlu mengetahui rincian biaya untuk pembuatan SIM A baru.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, pembuatan dan perpanjangan SIM termasuk penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian RI.

Resmi Berubah Tarif Bikin SIM C Motor Terbaru per 1 Agustus 2025 Lengkap Syarat dan Biaya Tambahan

Adapun biaya pembuatan SIM A mobil adalah sebesar Rp 120.000 per penerbitan. Sementara itu, biaya untuk perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000.

Tarif penerbitan dan perpanjangan tersebut juga sama dengan biaya pembuatan SIM B, baik jenis SIM B I dan SIM B II.

Namun, biaya tersebut di atas belum termasuk tes psikologi dan kesehatan jasmani yang termasuk syarat pembuatan SIM.

Syarat bikin SIM A baru 2025

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembuatan SIM A, yaitu usia minimal 17 tahun, berkas administrasi, dan kelulusan ujian.

Adapun syarat administrasi pembuatan SIM A mencakup:

- Mengisi formulir pendaftaran manual atau menunjukkan bukti pendaftaran elektronik

- Melampirkan fotokopi e-KTP

- Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan mengemudi dari sekolah yang terakreditasi (berlaku maksimal enam bulan sejak diterbitkan)

- Melakukan perekaman sidik jari

- Melampirkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak (PNBP)

- Surat keterangan dokter yang berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan

- Surat keterangan lulus tes psikologi yang berlaku maksimal enam bulan sejak diterbitkan.

Setelah melengkapi seluruh persyaratan ujian, peserta kemudian melanjutkan ke tahap ujian pembuatan SIM A.

BEDA Tarif Listrik Terbaru Per 1 Agustus 2025 Semua Golongan Pelanggan PLN di Seluruh Indonesia

Selain ujian teori menggunakan E-AVIS, ujian praktik juga akan dilakukan di lapangan Satpas dan juga di jalan umum.

Ujian ini bertujuan untuk menilai keterampilan berkendara serta pemahaman terhadap rambu dan marka jalan.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved