Karhutla di Kalbar

Kubu Raya Tetapkan Status Darurat Karhutla, Bupati Sujiwo Tegaskan Sanksi Bagi Pembakar Lahan

Sujiwo mengatakan bahwa penetapan status darurat karhutla di wilayahnya sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau panjang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
DARURAT KARHUTLA - Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat ditemui di Kantor Bupati Kubu Raya pada Senin, 28 Juli 2025. Ia mengatakan bahwa penetapan status darurat karhutla di wilayahnya sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau panjang.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Menghadapi ancaman musim kemarau panjang dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menetapkan status darurat karhutla dan mengambil langkah cepat untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanggulangan.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan bahwa penetapan status darurat karhutla di wilayahnya sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau panjang. 

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah juga telah membentuk posko bersama penanggulangan karhutla di depan Kantor Bupati dan akan menggelar apel siaga pada Rabu mendatang. 

"Kita sedang akan menyiapkan apel siaga mungkin hari Rabu kita akan melakukan apel siaga, kita akan undang semua damkar swasta, damkar pemerintah kemudian masyarakat peduli api (MPA) dan para pihak yang memang mempunyai korelasi berkaitan dengan melakukan penanganan dan sekaligus penanggulangan masalah karhutla," ujar Sujiwo saat ditemui di Kantor Bupati Kubu Raya pada Senin, 28 Juli 2025.

Sujiwo menyampaikan bahwa upaya penanganan karhutla yang dilakukan pemerintah daerah selama beberapa hari terakhir telah menunjukkan hasil yang cukup baik, dengan sejumlah titik api berhasil dikendalikan.

Ia juga mengapresiasi dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah membantu melalui modifikasi cuaca guna membasahi area-area rawan kebakaran.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BNPB yang telah membantu kami, terutama dalam melakukan rekayasa cuaca. Walaupun hujannya tidak maksimal, paling tidak membantu membasahi titik-titik yang berpotensi terjadi kebakaran," ucap Sujiwo

Lebih lanjut, Sujiwo menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah kebakaran, terutama dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar. 

Baca juga: Wagub Krisantus Kurniawan : Kabupaten Kubu Raya Perlu Waspadai Karhutla

Ia juga mengingatkan perusahaan perkebunan sawit agar tidak melakukan pembakaran, karena akan dikenai sanksi tegas jika terbukti menjadi penyebab karhutla.

"Kami akan pantau dan awasi, jangan sampai dari pihak kebun juga melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pasti kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha manapun," tegas Sujiwo

Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan suhu akibat perubahan iklim yang terjadi saat ini dapat memperburuk kondisi lingkungan, terutama jika disertai dengan kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved