Raperda Pertanggungjawaban APBD Sintang Disetujui, Fraksi Hanura Soroti Ketidaksesuaian Data SILPA
Munculnya angka Rp 76 miliar ini meragukan Nekodimus anggota DPRD Sintang Fraksi Hanura. Dia pun menginterupsi pimpinan rapat agar
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota DPRD Sintang, Kalimantan Barat menyetujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 dengan catatan perbaikan.
Catatan perbaikan ini karena munculnya angka Rp 76 miliar angka perbandingan SILPA tahun 2023-2024 yang dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran saat menyampaikan laporan dalam rapat paripurna di DPRD Sintang, Senin 28 Juli 2025.
Dalam laporan Banggar DPRD Sintang yang dibacakan Maria Magdalena, Laporan realisasi anggaran pemda Sintang tahun 2024 terdapat SILPA sebesar Rp 213.435.500.165.85.
"Bila dibandingkan dengan SILPA tahun anggaran 2023 sebesar 234.872.762.739.88 maka terjadi penurunan SILPA sebesar Rp 76 miliar lebih atau sebesar Rp 21 miliar mencapai 9,12 persen dibandingkan tahun anggaran 2023," kata Maria.
• Sintang Terima Sanksi Administratif Terkait Pengelolaan Sampah, Siapkan Langkah Perbaikan Bertahap
Munculnya angka Rp 76 miliar ini meragukan Nekodimus anggota DPRD Sintang Fraksi Hanura. Dia pun menginterupsi pimpinan rapat agar melakukan koreksi sebelum disetujui.
"Karena fraksi Hanura saat pandangann umum fraksi jelas, terdapat selisih Rp 21 miliar. Tetapi kami jadi bingung tadi, ternyata selisihnya Rp 76 miliar. Angka yang besar. Padahal dari persentase sudah jelas. Dari situ saya melihat ini ada kesalahan," kata Neko.
Atas kejadian ini, Nekodimus berharap menjadi pelajaran semua pihak, terutama pemda Sintang agar betul betul menyusun angka, persentase dan redaksinya.
"Angka 76 miliar ini angka yang tidak jelas. Kita harap tim pemda Sintang betul- betul dalam menyusun angka, redaksi, dan persentasenya," tegasnya.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sintang, Maria Magdalena mengatakan, laporan Banggar disusun berdasarkan pidato bupati Sintang.
"Yang kita sampaikan dari bahan pidato bupati," ujarnya.
Setelah mendengar masukan dan koreksi, seluruh anggota DPRD menyetujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 dengan catatan perbaikan.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan terma kasih atas persetujuan seluruh anggota DPRD terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sintang Tahun Anggaran 2024.
"Berbagai saran, kritik dan koreksi yang konstruktif baik melalui pandangan umum fraksi maupun laporan Badan anggaran akan menjadi perhatian kami sebagai pelaksana kebijakan daerah ke depan," kata Bala. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Raperda
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Fraksi Hanura
Bupati Sintang
Bupati Bala
Gregorius Herkulanus Bala
Sintang
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 28 Juli 2025
Laksanakan Tugas Mulia! Mobil Ambulans Gratis Bala Komando Melayu Alami Kecelakaan, Riko Terluka |
![]() |
---|
Ngeri! Truk Terguling di Budi Utomo Pontianak Usai Kecelakaan Beruntun Libatkan Motor dan Ambulans |
![]() |
---|
Kapolsek Meliau Pimpin Anev Kinerja Mingguan, Tekankan Integritas dan Disiplin Anggota |
![]() |
---|
KRONOLOGI 2 ABK Tewas di Lambung Kapal Sinar Kota Besi III Dermaga Desa Kawat Tayan Hilir Sanggau |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Anggota DPRD Kota Singkawang Periode 2024–2029, Pimpinan hingga Komisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.