Karhutla Kalbar

BPBD Singkawang: Ada Indikasi Pembukaan Lahan Jadi Pemicu Karhutla, Perda Hanya Ijinkan 2 Hektare

Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata cara

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
KARHUTLA SINGKAWANG - Karhutla di sekitar area Bandara Singkawang. Kepala Pelaksana BPBD Kota Singkawang, Nana Priyadi, mengungkapkan salah satu kemungkinan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di wilayah Kota Singkawang adalah indikasi pembukaan lahan dengan cara dibakar, baik oleh perusahaan maupun individu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Pelaksana BPBD Kota Singkawang, Nana Priyadi, mengungkapkan salah satu kemungkinan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di wilayah Kota Singkawang adalah indikasi pembukaan lahan dengan cara dibakar, baik oleh perusahaan maupun individu.

"Memang dalam rapat terakhir yang kami ikuti, ada indikasi bahwa kebakaran ini disebabkan oleh aktivitas pembukaan lahan. Baik yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan maupun oleh masyarakat secara perorangan," ujar Nana saat diwawancarai tribunpontianak.co.id, pada Senin 28 Juli 2025.

Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata cara pembukaan lahan. 

Dalam aturan tersebut, perusahaan diperbolehkan membuka lahan dengan membakar, namun hanya seluas maksimal 2 hektare, dan itu pun dengan syarat-syarat ketat.

BPBD Singkawang Ungkap Kronologi Karhutla, 100 Hektare Lahan Terbakar di Jalur Alternatif Bandara

"Perda itu mengatur secara tegas. Satu perusahaan hanya boleh membakar lahan maksimal 2 hektare, dengan pengawasan dan syarat-syarat yang sangat ketat," kata Nana.

Tak hanya itu, apabila dalam satu kawasan terdapat beberapa perusahaan, maka mereka harus bergantian dalam membuka lahan agar tidak menimbulkan potensi kebakaran yang lebih besar.

Meskipun demikian, ia menegaskan pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani karhutla yang saat ini melanda Kalimantan Barat, termasuk Kota Singkawang.

"Upaya penanganan terus dilakukan, baik melalui jalur darat maupun udara. Pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah terus bersinergi dalam pemadaman dan pencegahan karhutla," tegasnya.

Langkah-langkah yang sudah dilakukan antara lain koordinasi lintas instansi, pengerahan personel gabungan, pemanfaatan sumber air tambahan, hingga dukungan water bombing dari BNPB Pusat, yang saat ini difokuskan di area sekitar bandara Singkawang. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved