Kabar Artis

Reza Gladys Ungkap Alami Tekanan Mental, Saat Bertemu Nikita Mirzani

disebutkan bahwa Reza Gladys sempat dirawat selama empat hari di Rumah Sakit Mayapada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Instagram
ARTIS- Reza Gladys menyebut siaran itu menjadi awal mula kerusakan reputasinya sebagai seorang tenaga profesional di bidang estetika medis. 

"Nggak, sampai sekarang nggak, kebetulan di sekitar kita banyak yang support kita, banyak orang yang menenangkan kita, banyak orang yang menguatkan kita terutama dalam segala cobaan ini, balikan kita ke Tuhan karena kan manusia ini cuma bisa berikhtiar," ungkapnya.

Tatapan Tajam Nikita Mirzani ke Reza Gladys Bikin Suasana Memanas

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys. Nikita Mirzani tak sendiri, sang asisten, Ismail juga ikut dijadikan tersangka.

Tiga pasal yang menjerat Nikita Mirzani, yakni Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Reza Gladys merasa produknya dijelek-jelekkan oleh Nikita Mirzani di media sosial. Merasa tak terima, Reza Gladys pun menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya.

Komunikasi itu justru berujung pada dugaan pemerasan. Ia mengaku dimintai uang sejumlah Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani tak membahas atau menjelek-jelekkan produk skincare miliknya di media sosial.

Reza sendiri sudah mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar sebanyak dua kali. Akhirnya Reza Gladys melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 3 Desember 2024. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved