Pengeroyokan di Seburing

MOTIF Wardi Dikeroyok hingga Tewas di Seburing Sambas, Berawal dari Cekcok Antar Kelompok

Polres Sambas kini memburu dua tersangka utama berinisial HA dan PI yang bertatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
MOTIF PENGEROYOKAN WARDI - Lima tersangka digiring polisi saat melakukan adegan rekontruksi di Mapolres Sambas, Rabu 23 Juli 2025. Dari rekonstruksi itu, Polres Sambas berhasil mengungkap motif Wardi dikeroyok. 

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Rahmad Kartono mengungkapkan, 31 adegan diperagakan lima tersangka saat reka ulang kasus tersebut.

"Memperagakan ada 31 adegan yang mana sudah kita tetapkan tujuh orang tersangka, baru dapat kita amankan sebanyak 5 orang dan 2 orang kita ditetapkan DPO," ungkap AKP Rahmad Kartono.

AKP Rahmad Kartono mengatakan, para tersangka juga terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara akibat perbuatan tersebut.

Dua tersangka DPO juga terus pihaknya lakukan penyelidikan.

"Kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO dua orang, dari 5 tersangka dua dewasa dan 3 orang pelaku anak. Terhadap ancaman hukumannya di atas lima tahun," tegasnya.

Satreskrim Rekontruksi Kasus Pengeroyokan di Seburing, Tersangka Terancam Penjara Lebih 5 Tahun

Kronologi 

Kejadian itu terjadi di Seburing, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Selasa 8 Juli 2025 dini hari.

Wardi merupakan warga Dusun Parit Lintang RT 09 RW 03 Desa Serumpun, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Malam itu, Wardi dikeroyok usai menonton hiburan musik di Seburing, Kecamatan Semparuk.

Saudara kandung Wardi, Feri mengatakan kalau korban mengalami kondisi luka berat di area kepala dan mengeluarkan darah dari atas kepalanya.

Ketika ayahnya datang ke lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban untuk dibawa pulang.

"Ayah saya dan teman-temannya datang setelah kejadian dan langsung membawanya pulang, kondisi Wardi mengalami luka berdarah di kepala, fisiknya setengah sadar sudah oyong," katanya.

Keluarga Lapor Polisi

Keluarga Wardi telah resmi membuat laporan ke polisi pada Selasa 8 Juli,

Feri mengatakan pihak keluarga langsung mendatangi Polsek Semparuk dan Pemangkan dengan beberapa saksi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved