Wakil Ketua DPRD Mempawah Desak Pemkab Telusuri Waspada Peredaran Beras Oplosan

"Kami mendesak Pemkab Mempawah, khususnya dinas terkait, untuk segera bersinergi dengan instansi lain seperti kepolisian, Satgas Pangan

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
BERAS OPLOSAN - Maraknya temuan beras oplosan yang menyita perhatian Kementerian Pertanian (Kementan) turut menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Riduan M Yusuf, Selasa 22 Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Maraknya temuan beras oplosan yang menyita perhatian Kementerian Pertanian (Kementan) turut menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Riduan M Yusuf, Selasa 22 Juli 2025.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui dinas terkait agar segera melakukan penelusuran dan pengawasan terhadap peredaran beras di wilayahnya.

Riduan menegaskan pentingnya antisipasi dini agar beras-beras bermerek yang telah diinvestigasi oleh Kementan tidak sampai beredar di tengah masyarakat Mempawah.

"Kami mendesak Pemkab Mempawah, khususnya dinas terkait, untuk segera bersinergi dengan instansi lain seperti kepolisian, Satgas Pangan, dan pihak distribusi guna melakukan penelusuran di lapangan," ujarnya.

"Jangan sampai masyarakat kita menjadi korban dari peredaran beras oplosan yang secara kemasan tampak premium, tetapi isinya tidak sesuai standar," tambah Riduan tegas.

Bupati Erlina Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih, Tonggak Baru Ekonomi Rakyat di Mempawah

Lebih lanjut, Riduan menyampaikan harapannya agar apabila ditemukan pihak-pihak yang sengaja melakukan praktik pengoplosan di wilayah Mempawah, maka harus diberi sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kalau nanti terbukti ada pihak yang bermain-main dengan beras oplosan di Mempawah, harus ditindak tegas. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan juga ketahanan pangan kita," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, telah mengungkapkan bahwa Kementan bersama Satgas Pangan Polri menemukan sedikitnya 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu.

Investigasi itu menemukan kejanggalan mulai dari berat kemasan yang tidak sesuai, komposisi beras yang dicampur, hingga label yang menyesatkan konsumen.

Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg), padahal isinya hanya 4,5 kg. Banyak di antaranya juga mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.

Kondisi ini memicu kekhawatiran publik, apalagi beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah pusat telah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan tersebut hingga ke jalur hukum.

Untuk itu Riduan M Yusuf mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan pada produk beras di pasaran.

"Kami juga minta masyarakat untuk waspada dan jangan ragu melapor jika menemukan kejanggalan pada beras yang mereka beli. Ini demi melindungi kita semua," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved