Korpres MN Kahmi Dijadwalkan Bakal Lantik Jajaran Pengurus MW Kahmi Kalbar Periode 2025-2030
Ia menjelaskan dalam pelantikan akan hadir dan melantik Koordinator Presidium MN KAHMI M Rifqinizamy Karsayuda.
Up grading ini menghadirkan pemateri dari FORHATI Nasional sebagai bentuk penguatan kapasitas kelembagaan dan penajaman peran strategis organisasi ke depan.
“Kegiatan ini kami selenggarakan sebagai bentuk penyegaran dan penguatan visi misi FORHATI Kalbar ke depan,” ujar Sekretaris FORHATI Kalbar, Niyah Nurniyati.
Menurut Niyah, up grading menjadi langkah awal untuk menyatukan langkah dan memperkuat komitmen kepengurusan periode baru. Dalam forum tersebut dibahas sejumlah agenda strategis, termasuk pengarusutamaan nilai-nilai keperempuanan Islam, penguatan jaringan alumni, dan kontribusi aktif FORHATI dalam pembangunan masyarakat Kalimantan Barat.
• Harisson dan Ria Hayatunnur Taqwa Bakal Kandidat Pimpinan Tertinggi MW Kahmi Kalimantan Barat
“Kami berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah secara kolektif dan kolaboratif, sejalan dengan semangat FORHATI sebagai gerakan moral dan intelektual perempuan,” tambahnya.
Adapun kegiatan up grading ini berlangsung beberapa jam sebelum pelantikan resmi pengurus MW KAHMI dan FORHATI Kalbar yang akan dilaksanakan pada Sabtu malam, 26 Juli 2025, di Pendopo Gubernur Kalbar. (Rilis)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
MW Kahmi Kalbar
Harisson Azroi
MW FORHATI Kalbar
Niyah Nurniyati
Himpunan Mahasiswa Islam
HMI Kalbar
Ketua KPAD Pontianak Prihatin Adanya Fenomena Grup LGBT di Media Sosial |
![]() |
---|
Ketua KPAD Kota Pontianak: Dugaan Kekerasan Seksual di UPT PSA Jadi Alarm bagi Pemerintah |
![]() |
---|
Pembinaan Bukan Hukuman, KPAD Tekankan Pendekatan Humanis untuk Anak Pelaku Kejahatan Jalanan |
![]() |
---|
Anak Korban Kekerasan Seksual Dievakuasi, KPAD Pastikan dalam Kondisi Aman |
![]() |
---|
KPAD Kota Pontianak Dorong Sanksi Administratif Bagi Orang Tua yang Abaikan Hak Asuh dan Nafkah Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.