Fitur Kemanan WA Bisa Baca Pesan Tanpa Ketahuan, Langkah Aktifkan Fitur Privasi
WhatsApp, salah satu aplikasi perpesanan instan paling populer di dunia, terus menghadirkan pembaruan fitur demi meningkatkan kenyamanan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kini, WhatsApp luncurkan fitur keamanan dan cara baca pesan tanpa ketahuan.
WhatsApp, salah satu aplikasi perpesanan instan paling populer di dunia, terus menghadirkan pembaruan fitur demi meningkatkan kenyamanan dan privasi penggunanya.
Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk bertukar pesan, tetapi juga melakukan panggilan suara dan video, serta mengirimkan berbagai file seperti dokumen, foto, dan video.
Baru-baru ini, WhatsApp meluncurkan fitur keamanan chat terbaru yang memungkinkan pengguna untuk melindungi isi percakapan tertentu agar tidak terlihat oleh orang lain.
Fitur ini berbeda dari kunci aplikasi karena kunci chat hanya mengenkripsi percakapan tertentu saja, bukan seluruh aplikasi.
Untuk membuka kunci chat ini, pengguna wajib melakukan autentikasi perangkat terlebih dahulu.
Jenis autentikasi yang tersedia antara lain:
- Kode sandi telepon,
- Face ID, atau
- Sidik jari (fingerprint).
Fitur keamanan ini juga mencakup pengaturan agar isi pratinjau pesan tidak muncul saat ada chat masuk, sehingga semakin menjaga privasi pengguna.
Baca juga: Aplikasi Trading Crypto Mobee Aman dan Mudah Bagi Pemula! Daftar Akun Masukan Kode Referral baaa6
Cara Baca Pesan WhatsApp Tanpa Ketahuan
Bagi Anda yang sedang sibuk atau sekadar belum ingin membalas pesan, tetapi tetap penasaran ingin mengetahui isi pesan tanpa ketahuan pengirim, WhatsApp menyediakan solusi.
Anda bisa membaca pesan tanpa terlihat online dan tanpa memunculkan centang biru, yang biasa menandakan pesan telah dibaca.
Cara ini dikenal sebagai “mode super stealth”, yakni membaca pesan melalui pratinjau (preview) di layar ponsel yang terkunci. Untuk menggunakan fitur ini, Anda harus mengaktifkan pengaturan notifikasi WhatsApp terlebih dahulu.
Berikut langkah-langkahnya:
- Aktifkan notifikasi WhatsApp di pengaturan ponsel Anda.
Baca Pesan
Aktifkan Fitur Privasi
Fitur Kemanan WA
Langkah Aktifkan Fitur Privasi
dokumen
Jenis autentikasi
WA Terhapus Sebelum Dibaca, Tenang Ikuti 3 Cara Agar Pesan Dapat Dibaca Ulang |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Urus Dokumen di Dukcapil Per 1 Agustus 2025 Mulai KTP, KK hingga Akta Lahir |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Bikin Paspor Per 1 Agustus 2025, Kini Bisa Diwakilkan Lengkap Syarat dan Cara |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Kayong Utara Amankan 2 Tersangka Pembalakan Liar, 92 Batang Kayu Belian Disita |
![]() |
---|
RESMI Aturan Bikin Paspor Terbaru 2025 Masa Berlaku 10 Tahun Lengkap Biaya, Syarat dan Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.