Dua Warga Tebas Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Narkoba
Saat ini, UK dan GA beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas, Kalimantan Barat, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tebas, Kamis 17 Juli 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kedua terduga yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial UK dan seorang laki-laki berinisial GA.
Penangkapan dilakukan di kediaman UK yang beralamat di Dusun Mawar, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Satresnarkoba Polres Sambas mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua terduga beserta sejumlah barang bukti.
Saat ini, UK dan GA beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Oknum Sopir Diduga Gelapkan BBM di PT SEC Ditangkap Satreskrim Polres Sambas
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatresnarkoba Iptu Edy Sutrisno mengungkapkan bahwa Polres Sambas berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian," kata Iptu Edy Sutrisno. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Satresnarkoba Polres Mempawah Gagalkan Peredaran 3,21 Gram Sabu di Sungai Pinyuh |
![]() |
---|
Wujudkan Lingkungan Aman, Jajaran Polres Singkawang Pasang Banner Larangan Pembakaran Hutan & Lahan |
![]() |
---|
Burung Beo Mango Bantu Polisi Inggris Bongkar Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Kapolres Landak Ajak Masyarakat Untuk Bersama Cegah Karhutla |
![]() |
---|
DPRD Landak Setujui Dua Raperda Strategis, Bupati Karolin Siap Lanjutkan ke Tahap Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.