15 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Bunut Hulu Akan Segera Disidangkan, Ancaman 12 Tahun Menunggu
Saat ini para tersangka pengeroyokan tersebut, jelas Adam, sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu.
Ternyata 15 orang tersangka tersebut, masih dalam proses menuju di meja hijau dalam sidang di Pengadilan Negeri Putussibau, dan dimana akan segera dilakukan tahap 2 oleh Kejaksaan.
Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu, Adam Putrayansya, menyampaikan bahwa, agendanya akan segera dilakukan tahap 2, setelah itu barulah dilimpahkan ke pengadilan.
"Barulah kita sidangkan," ujarnya, Kamis 17 Juli 2025.
Saat ini para tersangka pengeroyokan tersebut, jelas Adam, sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu.
• Desa Hulu Pengkadan Kapuas Hulu Kolaborasi Dengan Forkompincam Cegah Stunting
"Pastinya kalau sudah dilimpahkan ke pengadilan, akan segera kita sidangkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Kapuas Hulu, telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap tersangka pembunuhan, hingga meninggal dunia.
Dari 15 orang tersangka tersebut, ada 1 orang tersangka masih usia dibawah umur, akan diserahkan ke rutan anak yang ada di Kabupaten Sintang.
Dimana para tersangka terkena pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Tersangka yaitu beranisial WSN, ABY, MS, GSD, RSL, KLP, HR, HJR, DD, SBR, HLD, IRF, FBR, SPD, dan seorang anak masih dibawah umur yang berhadapan dengan hukum. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Desa Bunut Hulu
Pembunuhan di Bunut Hulu
Bunut Hulu
Kejaksaan Negeri
Kapuas Hulu
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 17 Juli 2025
Sempat Tejadi Kejar-kejaran, Tersangka Kasus Pencurian di Gereja Kubu Raya Akhirnya Tertangkap, |
![]() |
---|
Anggota BPD Pangkalan Kongsi Tebas Meninggal Saat Tanding Sepak Bola, Diduga Serangan Jantung |
![]() |
---|
Polsek Singkawang Barat dan Polsek Singkawang Tengah Gelar Jumat Berkah dengan Berbagi Sembako |
![]() |
---|
PLN UIP KLB Raih Penghargaan Tribun Awards 2025 Atas Dukungan Air Bersih dan Sanitasi |
![]() |
---|
SMA Kristen Talenta Singkawang Jadi Simbol Ketulusan Guru Mengajar dan Semangat Anak Bangsa Belajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.