Sam : Polda Jawa Barat Sudah Ajukan Cekal ke Imigrasi untuk 2 Tersangka TPPO
Bayi-bayi malang ini, sebagian bahkan belum genap berusia tiga bulan, disiapkan untuk dijual dengan harga hingga Rp16 juta per anak.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
"Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki yang berusia sekitar 2-4 bulan, mereka membuat paspor di beberapa bulan lalu pada tahun 2025 ini, " katanya
Lanjutnya, dari lima bayi yang di sampaikan Polda Jawa Barat, satu itu yang berdokumen paspor dari Imigirasi Pontianak
Seperti diketahui, Polda Jawa Barat berhasil ungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yakni Enam bayi berhasil diselamatkan dari jaringan perdagangan manusia lintas negara yang hendak mengirim mereka ke Singapura.
Bayi-bayi malang ini, sebagian bahkan belum genap berusia tiga bulan, disiapkan untuk dijual dengan harga hingga Rp16 juta per anak.
Polda Jabar membongkar praktik keji ini setelah mendapat laporan penculikan dari salah satu orang tua korban.
Para pelaku semuanya perempuan memiliki peran beragam, dari merekrut ibu hamil hingga mengurus dokumen dan pengiriman ke luar negeri.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat kini tengah mendalami keberadaan bayi lain yang diduga telah dikirim ke Singapura dengan menggandeng Interpol untuk menyisir lebih jauh jaringan sindikat ini.
Bayi-bayi selamat yang berusia sekitar 2-4 bulan kini dititipkan di RS Sartika Asih Bandung untuk pemeriksaan kesehatan dan akan diarahkan ke penampungan dan kini berada di bawah perlindungan Polda Jawa Barat.
Operasi ini bermula dari laporan orang tua yang kehilangan anaknya. "Awalnya dari laporan penculikan anak. Satu bayi ditemukan di Tangerang, sisanya di Pontianak," kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 12 tersangka yang semuanya perempuan yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari perekrut ibu hamil, perawat bayi, hingga pembuat dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor.
“Para pelaku sudah membentuk jaringan sejak sebelum bayi lahir. Ada yang memesan bayi dari dalam kandungan, membiayai persalinan, dan langsung mengambil bayi usai lahir,” terang Surawan.
Dari keterangan tersangka, harga bayi yang dijual berada di kisaran Rp11 juta hingga Rp16 juta, tergantung kondisi dan usia bayi yang akan 'diadopsi' di Singapura. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
DLH Sintang dan LPPM Untan Susun Masterplan Pengelolaan Sampah 2025–2035 |
![]() |
---|
Petani Sintang Binaan Solidaridad, Andalkan Tumpang Sari untuk Tambahan Penghasilan |
![]() |
---|
Sayefful Hartadin: 2025 Kayong Utara Benar-benar Nol untuk Infrastruktur |
![]() |
---|
Ria Norsan Pastikan KPK Tak Sita Apapun dari Rumahnya Terkait Proyek Jalan Sekabuk |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - KPK Geledah Rumah Pribadi dan Rumah Dinas Gubernur Ria Norsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.