Pemprov Kalbar Mulai Buka Pendaftaran Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026
Program pendidikan gratis ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di seluruh Kalbar.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) resmi membuka pendaftaran calon peserta didik untuk Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026.
Program pendidikan gratis ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di seluruh Kalbar.
Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalbar, Raminudin, yang mengatakan pendaftaran dibuka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Pendaftaran usulan calon siswa dimulai pada 14 hingga 17 Juli 2025. Setelah itu, proses verifikasi berkas dan kunjungan ke rumah calon siswa akan dilakukan pada 18 hingga 23 Juli 2025,” jelas Raminudin.
Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Anak-anak yang diterima akan tinggal di asrama dan mendapatkan fasilitas pendidikan serta kebutuhan dasar secara gratis. Fasilitas tersebut mencakup tempat tinggal, konsumsi harian, hingga perlengkapan belajar.
Adapun persyaratan calon peserta didik Sekolah Rakyat antara lain. Pertama, berasal dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kedua, usia minimal 7 tahun untuk SD (per 1 Juli 2025), maksimal 15 tahun untuk SMP, dan maksimal 21 tahun untuk SMA.
Ketiga, memiliki, Kartu Keluarga atau dokumen kependudukan lainnya. Keempat, diutamakan anak yang putus sekolah atau berisiko putus sekolah.
Baca juga: Pemprov Masih Tunggu Juknis Terkait Penerimaan Siswa dan Guru Sekolah Rakyat di Kalbar
Kelima, sehat jasmani dan rohani. Keenam, bersedia tinggal di asrama dan mematuhi peraturan.
Ketujuh, melampirkan Surat Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua/wali. Terakhir, telah menyelesaikan jenjang sebelumnya (SD untuk masuk SMP, SMP untuk masuk SMA).
Sebagai tahap awal, Pemprov Kalbar telah menyiapkan gedung rintisan Sekolah Rakyat di Pontianak. Gedung tersebut merupakan eks Balai Latihan Kerja (BLKI) yang kini difungsikan sebagai lokasi belajar dan asrama sementara.
Program Sekolah Rakyat ini menjadi langkah strategis Pemprov Kalbar dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan inklusif bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera di wilayah tersebut. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Forkopimda Singkawang Kawal Proses dari Otopsi hingga Pemakaman Korban |
![]() |
---|
Dinas PUPR Kayong Utara Segera Tangani Kerusakan Jalan Lingkar Sukadana |
![]() |
---|
Kejari Landak Musnahkan Barang Bukti Sudah Inkracht, Narkoba Paling Banyak |
![]() |
---|
Empat Penyusup Aksi Massa di Pontianak Ditangkap, Tiga di Antaranya Masih Anak-anak |
![]() |
---|
Rebut Kursi Sekda Kapuas Hulu, Tujuh Kepala OPD Seleksi Buat Makalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.