Pemprov Kalbar Mulai Buka Pendaftaran Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026

Program pendidikan gratis ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di seluruh Kalbar.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
GENERATE BY AI
SEKOLAH RAKYAT- Sekolah Rakyat dirancang untuk melayani pendidikan jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan konsep asrama. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) resmi membuka pendaftaran calon peserta didik untuk Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) resmi membuka pendaftaran calon peserta didik untuk Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026.

Program pendidikan gratis ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di seluruh Kalbar.

Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalbar, Raminudin, yang mengatakan pendaftaran dibuka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Pendaftaran usulan calon siswa dimulai pada 14 hingga 17 Juli 2025. Setelah itu, proses verifikasi berkas dan kunjungan ke rumah calon siswa akan dilakukan pada 18 hingga 23 Juli 2025,” jelas Raminudin.

Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Anak-anak yang diterima akan tinggal di asrama dan mendapatkan fasilitas pendidikan serta kebutuhan dasar secara gratis. Fasilitas tersebut mencakup tempat tinggal, konsumsi harian, hingga perlengkapan belajar.

Adapun persyaratan calon peserta didik Sekolah Rakyat antara lain. Pertama, berasal dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kedua, usia minimal 7 tahun untuk SD (per 1 Juli 2025), maksimal 15 tahun untuk SMP, dan maksimal 21 tahun untuk SMA. 

Ketiga, memiliki, Kartu Keluarga atau dokumen kependudukan lainnya. Keempat, diutamakan anak yang putus sekolah atau berisiko putus sekolah.

Baca juga: Pemprov Masih Tunggu Juknis Terkait Penerimaan Siswa dan Guru Sekolah Rakyat di Kalbar

Kelima, sehat jasmani dan rohani. Keenam, bersedia tinggal di asrama dan mematuhi peraturan.

Ketujuh, melampirkan Surat Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua/wali. Terakhir, telah menyelesaikan jenjang sebelumnya (SD untuk masuk SMP, SMP untuk masuk SMA).

Sebagai tahap awal, Pemprov Kalbar telah menyiapkan gedung rintisan Sekolah Rakyat di Pontianak. Gedung tersebut merupakan eks Balai Latihan Kerja (BLKI) yang kini difungsikan sebagai lokasi belajar dan asrama sementara.

Program Sekolah Rakyat ini menjadi langkah strategis Pemprov Kalbar dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan inklusif bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera di wilayah tersebut. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved