Pemprov Masih Tunggu Juknis Terkait Penerimaan Siswa dan Guru Sekolah Rakyat di Kalbar

Ia menjelaskan, Singkawang merupakan usulan dari Pemkot Singkawang sendiri. Saat ini proses balik nama lahan dari hak milik menjadi hak pakai sedang b

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Dok. Kementerian PU via Kompas.com
SEKOLAH RAKYAT - Salah satu bangunan sekolah rakyat yang dibangun di Indonesia. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Barat, Raminudin, mengungkapkan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat di Kalbar akan segera direalisasikan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Barat, Raminudin, mengungkapkan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat di Kalbar akan segera direalisasikan. 

Sekolah rakyat  ini merupakan program dari pemerintah pusat yang telah dikomunikasikan sejak Maret lalu kepada Pemprov serta pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Pemprov Kalbar bersama kabupaten/kota merespons cepat surat dari pusat. Untuk tahap kedua, dua daerah di Kalbar sudah disetujui yaitu Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas,” ujar Raminudin.

Ia menjelaskan, Singkawang merupakan usulan dari Pemkot Singkawang sendiri. Saat ini proses balik nama lahan dari hak milik menjadi hak pakai sedang berjalan, dan jika rampung dalam waktu dekat, persetujuan dari Kementerian PUPR akan segera turun. 

Untuk Kabupaten Sambas, seluruh persyaratan telah terpenuhi sehingga telah disetujui oleh kementerian.

Sementara itu, sejumlah kabupaten/kota lain juga telah mengusulkan lokasi pembangunan, namun masih terkendala luas lahan. 

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Pastikan Lahan untuk Sekolah Rakyat Siap, Guru Dibiayai APBN

“Syarat minimalnya 5 hektare, itu yang masih jadi tantangan bagi daerah lain,” katanya.

Lebih lanjut, Raminudin menyampaikan bahwa dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah pusat mengeluarkan arahan baru terkait pelaksanaan Sekolah Rakyat Rintisan yang dimulai tahun ini, sesuai arahan Presiden. 

Untuk itu, bangunan eks Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Kalbar digunakan sebagai lokasi sementara, di Jalan BLKI Pontianak dan juga BLK Ketapang.

“Sekolah rakyat rintisan ini hanya berlangsung selama satu tahun. Setelah bangunan permanennya rampung, siswa akan dipindahkan ke sekolah rakyat yang baru,” jelasnya.

Hasil survei bersama Satker PUPR Kalbar menyatakan bahwa bangunan eks BLK tersebut layak digunakan. 

Masing-masing lokasi akan memiliki empat rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 20–25 siswa per rombel. Jumlah ini disesuaikan dengan kebutuhan ruang menginap serta fasilitas bagi guru dan pengasuh.

Untuk jenjang pendidikan, Pemprov Kalbar telah mengusulkan dua rombel untuk SD, satu rombel SMP, dan satu rombel SMA, namun keputusan final masih menunggu arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kemensos juga meminta dukungan tenaga pengajar dari pemerintah daerah. Kita sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, dan sedang mempersiapkan semuanya,” ujarnya.

Raminudin menambahkan, siswa yang diterima diprioritaskan dari keluarga miskin di desil 1. Namun, teknis penjaringan dan pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemensos.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved