Berita Viral

Mulai Besok Aturan YouTube Resmi Berubah Lengkap Jenis Konten dan Video yang Tak Bisa Lagi Diuangkan

Mulai besok 16 Juli 2025 YouTube resmi memberlakukan aturan baru lengkap jenis video yang tak bisa lagi menghasilkan uang.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
PENGHASILAN YOUTUBE - Ilustrasi penghasilan uang dari konten di YouTube. Mulai besok 16 Juli 2025 YouTube resmi memberlakukan aturan baru lengkap jenis video yang tak bisa lagi menghasilkan uang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mulai besok 16 Juli 2025 YouTube resmi memberlakukan aturan baru lengkap jenis video yang tak bisa lagi menghasilkan uang.

Ribuan video di YouTube terancam tak lagi bisa dimonetisasi mulai 15 Juli 2025.

Penyebabnya, YouTube akan memberlakukan pembaruan kebijakan program monetisasi yang memperketat aturan soal konten yang dianggap tidak otentik (inauthentic content).

YouTube menjelaskan bahwa konten tidak otentik mencakup video yang diproduksi secara massal atau berulang (mass-produced dan repetitive).

Serta konten yang dibuat menggunakan pola atau template serupa tanpa banyak variasi antar-video. Kebijakan ini berlaku untuk keseluruhan kanal YouTube.

Resmi Berubah Pemerintah Revisi Data Penerima Bansos Per 1 Agustus 2025, Data Terbaru Cek NIK KTP

Artinya, jika sebuah kanal dianggap melanggar pedoman ini, seluruh kontennya bisa kehilangan hak monetisasi, bukan hanya satu atau dua video.

Untuk lebih jelasnya, lewat laman Google Support, YouTube merinci beberapa contoh konten yang tidak memenuhi syarat untuk monetisasi di bawah kebijakan baru ini, antara lain:

- Kanal yang hanya berisi narasi atau cerita yang diulang-ulang dengan variasi sangat minim antar-video

- Slideshow gambar atau teks berjalan yang hampir tidak memiliki narasi, komentar, atau nilai edukatif

- Klip dari acara TV, film, atau video kreator lain yang diunggah ulang tanpa perubahan berarti

- Kompilasi lagu yang hanya diubah kecepatan atau nada suaranya tanpa modifikasi konten lain

- Video dari platform lain yang diunggah ulang secara massal tanpa tambahan cerita atau komentar

- Promosi atau unggahan ulang konten pihak lain tanpa menambahkan nilai baru

- Video yang hanya menampilkan reaksi non-verbal tanpa komentar tambahan

- Konten massal yang dibuat menggunakan template sama di banyak video

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved