Makan Korban Jiwa, Polres Kapuas Hulu Proses Hukum Pemilik PETI di Hulu Gurung
Roberto mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak melaksanakan PETI, karena sudah jelas melanggar hukum, dan merusak lingkungan.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Polres Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah memproses hukum pemilik pertambangan emas tanpa izin (PETI), di Nanga Laki, Desa Kelakar, Kecamatan Hulu Gurung.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, menyampaikan bahwa, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan akan ditindak tegas secara hukum yang berlaku.
"Dimana disangkakan melanggar Pasal 158 Jo Pasal 35 ayat (3) huruf a UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujarnya, Selasa 15 Juli 2025.
Sebelumnya, jelas Kapolres, satu orang pekerja tambang emas tanpa izin tersebut, atas nama Kurniawan meninggal dunia, akibat tertimpa batu besar saat melakukan aktivitas PETI.
"Setelah kami selidiki lebih dalam, diketahui bahwa pertambangan emas tanpa izin tersebut, dilakukan oleh Sy bersama enam rekannya, menggunakan alat berat tanpa mengantongi izin resmi," ucapnya.
Baca juga: 5 Tempat Wisata Kapuas Hulu Paling Ramai Dikunjungi hingga Jadi Destinasi Favorit Turis Mancanegara
Roberto mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak melaksanakan PETI, karena sudah jelas melanggar hukum, dan merusak lingkungan.
"Kami akan menindak tegas, setiap masyarakat yang melakukan pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Dewan Sambas Figo Respon Positif Kebijakan Pengusulan P3K Paruh Waktu |
![]() |
---|
Psikolog: Dukungan Keluarga dan Teman Penting untuk Cegah Pikiran Bunuh Diri |
![]() |
---|
Psikolog Istiqomah Bagikan Cara Mengalihkan Pikiran Bunuh Diri |
![]() |
---|
Bupati Erlina: Harmoni Mahasiswa dan Polisi Jadi Cermin Demokrasi Sehat di Mempawah |
![]() |
---|
Perhimpunan Perempuan Dayak Sintang Gelar Muscab, Bahas Penguatan Peran dan Kepengurusan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.