Kopdes Merah Putih di Kabupaten Landak Lolos Izin Usaha Unit Simpan Pinjam

keberhasilan tersebut bisa menjadi motivasi dan langkah awal yang baik terhadap perkembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Landak. 

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
KOPERASI DESA MERAH PUTIH -  Ketua Koperasi Desa Merah Putih Hilir Tengah Yasiduhu Zalukhu (kanan) saat menyerahkan pemberkasan kepada Kabid Dinas Koperasi Yohanes Ngalai (kiri) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Koperasi Desa Merah Putih Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, menjadi Kopdes Merah Putih pertama di Kalimantan Barat yang lolos izin operasional Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer (USP Koperasi Primer), yang merupakan salah satu unit usaha dalam Kopdes Merah Putih. 

Lolosnya izin Unit Simpan Pinjam tersebut, menjadikan Kopdes Merah Putih Desa Hilir Tengah tersebut termasuk yang pertama di Kalbar lolos pada salah satu unit usaha yang wajib dibuat tersebut. 

Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH menyampaikan apresiasinya kepada pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Hilir Tengah, yang telah lolos persyaratan usaha Unit Simpan Pinjam. 

"Kami sangat mengapresiasi dari pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Hilir Tengah yang telah lolos untuk persyaratan sebagai koperasi simpam pinjam, sebagai salah satu unit usaha Koperasi Desa Merah Putih," tutur Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa saat memberikan konfirmasi di Ngabang pada Selasa 15 Juli 2025.

Bupati Karolin berharap, keberhasilan tersebut bisa menjadi motivasi dan langkah awal yang baik terhadap perkembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Landak

"Semoga bisa terus berkembang dan yang paling penting kami selalu menitipkan kepada para pengurus Koperasi Merah Putih, bagaimana agar koperasi ini sesuai dengan pesan dari Bapak Presiden agar bisa berkontribusi dalam upaya menyejahterakan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya," ungkap Karolin. 

Baca juga: Kapolsek Menjalin Ikuti Deklarasi ODF di Desa Tempoak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak

Ia juga memastikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Landak terus memberi dukungan dan mengawal agar proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bisa berjalan dengan lancar dan maksimal. 

"Jadi proses pembentukannya kami selalu mengawal dan memang ada Satgas khusus untuk itu. Kami berusaha memfasilitasi agar masyarakat desa sebagai anggota koperasi yang mungkin masih awam dengan anturan kita pandu kita bimbing. Bahkan untuk pembentukannya kemarin biaya notaris sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kabupaten Landak," pungkas Karolin. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved