Operasi Patuh Kapuas
Kapolda Kalbar: Mobil Bodong Bisa Diproses Pidana, Tak Pandang Bulu Termasuk Anggota Polri
“Saya perintahkan jajaran, jadi kalau ada mobil-mobil yang melanggar pidana langsung serahkan ke Pusat Reserse. Untuk dilakukan penegakan hukum
Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Pipit Rismanto menegaskan bahwa kepemilikan mobil bodong atau kendaraan tanpa dokumen sah dapat dikenai sanksi pidana.
Ia menyebutkan penanganan terhadap pelanggaran semacam itu harus dilakukan secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Masalah mobil bodong itu bukan melanggar lagi, itu bisa saja pidana,” tegasnya, Senin 14 Juli 2025.
Menanggapi kemungkinan keberadaan mobil bodong yang masih beredar di masyarakat Kapolda mengatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menyerahkan penanganannya kepada unit Reserse.
• Kapolda Kalbar: Kendaraan Mati Pajak Diberi Solusi di Lokasi Razia
“Saya perintahkan jajaran, jadi kalau ada mobil-mobil yang melanggar pidana langsung serahkan ke Pusat Reserse. Untuk dilakukan penegakan hukum sesuai aturan yang ada,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa penindakan berlaku tanpa pengecualian termasuk jika pelanggaran dilakukan oleh anggota kepolisian atau keluarganya.
“Semua berlaku untuk semuanya. Baik masyarakat, termasuk adalah anggota Polri dan keluarganya,” ujarnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Operasi Patuh Kapuas 2025
Operasi Patuh Kapuas
Kapolda Kalbar
Irjen Pol Pipit Rismanto
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 14 Juli 2025
Kasat Lantas Polres Landak Beberkan Hasil Operasi Patuh Kapuas 2025 |
![]() |
---|
Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Kapuas di Ngabang |
![]() |
---|
Kasat Lantas Polres Singkawang: 40 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Kapuas 2025 |
![]() |
---|
Satgas Preemtif Ops Patuh Kapuas Gelar Sosialisasi dan Edukasi di Sejumlah Titik Strategis Mempawah |
![]() |
---|
SIM Mati Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh Kapuas 2025 di Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.