Berita Viral

PEMERINTAH Resmi Coret 1,9 Juta Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2025 Sesuai Data KTP dan NIK

Pemerintah resmi mencoret sekitar 1,9 juta nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) terhitung Juli 2025.

Editor: Rizky Zulham
Dok. KompasTV
BANSOS 2025 - Ilustrasi bantuan sosial. Pemerintah resmi mencoret sekitar 1,9 juta nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) terhitung Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi mencoret sekitar 1,9 juta nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) terhitung Juli 2025.

Adapun data yang dicoret adalah penerima bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk penyaluran tahap 3 pada Juli 2025.

Pemutakhiran data dilakukan agar bansos lebih tepat sasaran.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, pemutakhiran melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menghapus penerima tidak layak yang masuk kategori Desil 6 sampai 10.

Alokasi bantuan dialihkan ke keluarga yang lebih membutuhkan di Desil 1 hingga 4.

Resmi Berubah Pemerintah Revisi Data Penerima Bansos Per 1 Agustus 2025, Data Terbaru Cek NIK KTP

“Jadi alokasinya tetap. Alokasi untuk penerima bansosnya tetap. Kita alokasikan kepada mereka yang lebih berhak. Yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4,” ujar Saifullah, Jumat 11 Juli 2025.

“Sementara yang katakanlah inclusion error itu tadi, yang 1,9 juta yang kita keluarkan itu berada di Desil 6 sampai 10.

Jadi kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” tambah Gus Ipul (sapaan akrabnya).

Warga yang ingin memastikan status sebagai penerima bansos dapat mengeceknya dengan KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi “Cek Bansos”.

Cara cek penerima bansos melalui situs Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”

- Sistem akan menampilkan status penerima bansos

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved