Berita Viral
HARI Kebudayan Resmi Jatuh Setiap 17 Oktober Persis Ultah Presiden Prabowo
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai hari kebudayaan. penetapan hari kebudayaan itu tidak masuk dalam Libur
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral dijagat sosial media tentang penetapan Hari Kebudayaan Nasional (HKN).
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai hari kebudayan.
Kendati demkian, penetapan hari kebudayaan itu tidak masuk dalam Kalender libur Nasional.
Alasan penetapan ini adalah untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan historis.
Yakni pada 17 Oktober 1951, Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai bagian integral dari identitas bangsa.
Tanggal PP itu persis sama dengan tanggal kelahiran Presiden Prabowo, 17 Oktober 1951.
• HARTA Kekayaan Menbud Fadli Zon yang Diprotes Usai Ragukan Pemerkosaan Massal di Mei 1998
Hal itu pun mendapatkan respon yang beragam dari publik di tanah air.
Menanggapi hal itu, Fadli Zon menegaskan bahwa pemilihan tanggal 17 Oktober merujuk pada dasar historis dan legal yang kuat.
Ia mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara, yang ditandatangani Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo tepat pada tanggal tersebut.
Regulasi itu menetapkan Bhinneka Tunggal Ika dan Garuda Pancasila sebagai simbol resmi negara.
Fadli menjelaskan bahwa HKN bertujuan memperkuat kesadaran kolektif terhadap pentingnya pelestarian budaya dalam pembangunan nasional.
Ia menambahkan, meskipun diperingati setiap tahun, Hari Kebudayaan Nasional tidak termasuk hari libur nasional.
Pemerintah mendorong peringatan ini sebagai momentum partisipatif bagi komunitas seni, institusi pendidikan, dan masyarakat luas dalam memajukan kebudayaan Indonesia di tingkat global.
Merespons keputusan Menbud Fadli Zon tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengaku bahwa selama melakukan rapat beberapa kali dengan Komisi X DPR yang membidangi kebudayaan, Fadli Zon dan jajarannya tidak pernah membahas ataupun mewacanakan penetapan HKN.
Kronologi Macan Tutul Kabur dari Lambang Park Zoo, Jejak Terakhir Terundus di Hutan Tangkuban Parahu |
![]() |
---|
MUDAH Cara Membuat Foto Profil Pink Hijau Lagi Viral Media Sosial, Simbol Solidaritas Warganet 17+8 |
![]() |
---|
PAN dan NasDem: Stop Gaji dan Tunjangan Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Resmi Dibuka Rekrutmen Pasukan Putih Dinas Kesehatan September 2026 Lengkap Syarat dan Cara Daftar |
![]() |
---|
Resmi Meluncur Xiaomi 15T dan 15T Pro Lengkap Spesifikasi Fitur Keunggulan dan Harga Semua Varian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.