Kabar Artis

Saksi Kunci Nikita Mirzani Malah Ringankan Kasus Vadel Badjideh, Pernyataan Resmi dari Kuasa Hukum

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menyampaikan bahwa jalannya persidangan berlangsung dengan lancar. Bahkan, keterangan dari para saksi dinilai memb

GRID
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menyampaikan bahwa jalannya persidangan berlangsung dengan lancar. Bahkan, keterangan dari para saksi dinilai memberi angin segar bagi pihak Vadel. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Sidang lanjutan kasus dugaan tindak asusila yang menjerat TikToker Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 9 Juli 2025. 

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan yang berlangsung secara tertutup tersebut, JPU menghadirkan dua saksi fakta, yaitu asisten rumah tangga dan seorang petugas housekeeping. Proses persidangan berjalan selama sekitar 40 menit.

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menyampaikan bahwa jalannya persidangan berlangsung dengan lancar. Bahkan, keterangan dari para saksi dinilai memberi angin segar bagi pihak Vadel.

“Sidang berjalan lancar, saksi pun baik memberikan keterangannya. Mudah-mudahan, karena disampaikan di bawah sumpah, mereka jujur menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi. Semuanya baik-baik saja,” ujar Oya kepada awak media.

Menariknya, dua saksi yang sebelumnya disebut-sebut sebagai "saksi kunci" oleh pihak Nikita Mirzani, justru memberikan kesaksian yang dianggap menguntungkan bagi Vadel.

Vadel Badjideh Didampingi Keluarga Saat Sidang, Tanggapi Santai Saat Melihat Nikita Mirzani

“Kalau itu memang saksi kunci, bagus banget buat kita ternyata,” lanjut Oya, menegaskan bahwa kesaksian tersebut dapat meringankan posisi kliennya.

Meski tidak menjelaskan secara rinci isi kesaksian karena sifat sidang yang tertutup, Oya mengaku optimistis bahwa kesaksian tersebut bisa memperjelas duduk perkara kasus yang menimpa kliennya.

“Insya Allah bisa meringankan,” ucapnya.

Kasus ini masih terus berlanjut dan akan memasuki tahapan sidang berikutnya dalam waktu dekat. 

Pihak kuasa hukum berharap jalannya proses hukum akan tetap objektif dan transparan demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Yang pasti kesaksiannya bagus banget, semakin terang benderang,” ungkapnya.

Tak lupa, Oya juga menyampaikan keyakinannya bahwa setiap persidangan selalu menghadirkan keajaiban dan harapan. Ini berarti ada campur tangan Yang Maha Kuasa dalam mengungkap kebenaran.

"Mudah-mudahan, saya selalu bilang, setiap sidang selalu ada keajaiban. Tuhan bantu dalam persidangan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) terkait. Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.

Gugatan Rp100 Miliar Nikita Mirzani terhadap dr. Reza Gladys Gagagl, Kini Lanjut ke Persidangan

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah 7 bulan kasus berjalan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). 

Vadel ditahan setelah LM memberikan kesaksian baru dan mengakui bahwa dirinya hamil dan melakukan aborsi.

Adapun sidang dugaan kasus tindak asusila ini digelar secara perdana pada Rabu, 25 Juni lalu, dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang tersebut digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved