Berita Viral
Resmi Berubah Syarat dan Cara Bikin SIM Baru atau Perpanjang Mulai 1 Agustus 2025 Lengkap Biayanya
Masyarakat kini diminta melakukan perpanjangan maksimal 30 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari gangguan layanan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah syarat dan cara bikin SIM baru hingga perpanjang per 1 Agustus 2025 di Kantor Satpas seluruh Indonesia selengkapnya cek disini.
Kini, Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C bisa memperpanjang masa berlakunya secara online melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.
Dengan aplikasi ini pemohon cukup memperpanjang SIM dari rumah, sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor Satpas.
Sementara, untuk tarif perpanjangan SIM C Rp 75.000 dan SIM A sebesar Rp 80.000 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Meski begitu, tarif tersebut belum termasuk biaya tes psikologi, administrasi, pengemasan, dan ongkos kirim bila pemohon memilih layanan antar ke rumah melalui POS Indonesia.
• Dipermudah! Syarat dan Cara Perpanjang SIM Kini Bisa Dimana Saja, Biayanya Cuma Rp 75 Ribu
Selain itu, proses perpanjangan membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, tergantung antrean di Satpas.
Korlantas juga menyarankan masyarakat melakukan perpanjangan maksimal 30 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari gangguan layanan.
Adapun langkah-langkah untuk perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, sebagai berikut:
- Unduh dan buka aplikasi Digital Korlantas POLRI di ponsel Anda
- Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone pada kolom yang tersedia. Klik “Lanjutkan”
- Anda akan menerima kode OTP via SMS
- Silakan masukkan kode OTP tersebut
- Buat PIN keamanan dan lengkapi profil di menu “Profil” dengan mengisi no NIK, Nama, dan email
- Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun
- Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
Surat Izin Mengemudi
SIM
bikin SIM
perpanjang sim
SATPAS
biaya perpanjang sim
syarat perpanjang sim
Cara Perpanjang SIM
Berita Viral
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Es Teler Kalina Ocktaranny Terbaru Viral Diburu Pembeli hingga Rela Antre Berjam-jam |
![]() |
---|
Strategi Baru Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras Mahal Kini Tembus Rp 15.000 Per Kg |
![]() |
---|
INTIP Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru 1 September 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Resmi Dibuka! Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Panduan Cara Pengisian DRH yang Benar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.