Berita Viral
Nama Anak 58 Karakter 9 Kata di Karawang, Akulah Cinta Di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp
Nama lengkapnya, "Akulah Cinta Di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp", terdiri dari sembilan kata dengan total 58 karakter.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebuah nama unik milik siswi sekolah dasar di Karawang mendadak viral setelah foto rapornya tersebar di media sosial.
Nama lengkapnya, "Akulah Cinta Di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp", terdiri dari sembilan kata dengan total 58 karakter.
Warganet pun ramai memperbincangkan, antara kagum hingga mempertanyakan alasan di balik nama tersebut.
Banyak yang penasaran, apakah nama sepanjang itu sah dicatat secara resmi dalam dokumen kependudukan.
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, membenarkan bahwa nama tersebut telah tercatat dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Ia menegaskan, selama nama tidak mengandung unsur negatif atau melanggar norma, maka panjang dan keunikannya sah-sah saja.
Fenomena ini membuka ruang diskusi soal identitas, hak orang tua, dan perlindungan terhadap hak anak dalam sistem pencatatan sipil.
• 104 Jam Terjebak di Tengah Perang Iran-Israel, Wisatawan Asal Taiwan Tidak Pernah Menyesal ke Iran
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Mengapa Nama Panjang Ini Viral di Media Sosial?
Sebuah akun X (dulu Twitter) dengan nama pengguna @kegblganunf*** membagikan foto rapor milik seorang siswi SD di Kabupaten Karawang.
Nama siswi itu langsung menarik perhatian: "Akulah Cinta Di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp".
Unggahan tersebut disertai caption singkat yang memancing rasa penasaran: "Jdi dpanggil siapa nih,,?" tulis pemilik akun, Sabtu (5/7/2025).
Respons dari warganet pun beragam. Ada yang terhibur, namun tak sedikit yang khawatir dengan masa depan anak tersebut.
"Plis dong buat orangtua jangan ngasi anak nama aneh-aneh, kasian pasti jadi bahan bully temennya," tulis akun @gimmeso***.
Apakah Nama Ini Benar-Benar Ada dan Sah?
Ya, nama tersebut bukan sekadar guyonan internet.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Teguh Setyabudi, membenarkan bahwa nama panjang itu memang sudah tercatat secara resmi dalam sistem kependudukan Indonesia.
"Iya betul, nama tersebut ada dan tercatat di data kependudukan," ujar Teguh saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (7/7/2025).
Meski terdengar tidak biasa, Teguh menegaskan bahwa pemberian nama sepanjang itu tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
Nama hanya akan ditolak jika mengandung unsur penghinaan, provokasi, atau bertentangan dengan norma sosial dan agama.
Bagaimana Aturan Hukum Terkait Pemberian Nama Anak?
Apa Saja Ketentuan dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022?
Nama anak di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.
Tujuannya adalah untuk memastikan nama anak tetap bermakna positif, mudah dibaca, dan tidak menyulitkan pelayanan publik.
Beberapa poin penting dari aturan tersebut:
- Minimal dua kata, maksimal 60 karakter (termasuk spasi).
- Harus menggunakan huruf latin, tidak boleh mengandung angka, tanda baca, atau simbol.
- Tidak boleh disingkat, kecuali jika singkatan tersebut tidak memiliki arti lain.
- Tidak mengandung makna negatif.
- Tidak mencantumkan gelar pendidikan atau keagamaan di akta kelahiran.
- Namun, gelar boleh dicantumkan di KTP atau KK dalam bentuk singkatan.
Nama "Akulah Cinta Di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp" memenuhi seluruh persyaratan tersebut, dengan jumlah karakter masih di bawah batas maksimal 60 karakter.
• Tarian Spontan di Ujung Sampan, Bocah 11 Tahun Viral Mengangkat Tradisi Pacu Jalur ke Panggung Dunia
Siapa di Balik Nama Panjang Ini dan Apa Maknanya?
Apakah Orang Tua Bebas Memberi Nama Seunik Apapun?
Dalam budaya Indonesia, memberi nama anak bukan sekadar formalitas.
Banyak orang tua percaya bahwa nama membawa doa, harapan, dan bahkan cerminan cinta yang besar.
Meski belum diketahui secara pasti siapa orang tua dari gadis kecil ini, banyak yang menduga bahwa nama tersebut merupakan bentuk kasih sayang dan harapan besar dari orang tuanya.
Beberapa warganet menyebut bahwa ayah dari anak tersebut dikenal aktif di media sosial, bahkan disebut “famous banget di Facebook”.
Hal ini menguatkan dugaan bahwa nama tersebut mungkin memiliki latar cerita personal atau filosofi tertentu yang belum terungkap.
Apa Dampaknya Bagi Anak dengan Nama Tak Lazim?
Apakah Nama Panjang Bisa Menjadi Beban?
Psikolog anak umumnya menyarankan agar nama anak tidak terlalu rumit agar mudah diterima di lingkungan sosial dan tidak menjadi bahan ejekan.
Nama yang terlalu panjang atau unik memang berpotensi memunculkan tantangan tersendiri, terutama saat anak mulai berinteraksi di sekolah.
Namun, semua kembali pada bagaimana lingkungan mendidik anak untuk saling menghargai.
Anak dengan nama unik pun bisa tumbuh percaya diri, selama mendapat dukungan dan pendidikan yang baik dari keluarga dan sekolah.
Nama Unik, Identitas yang Penuh Arti
Fenomena nama "Akulah Cinta Di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp" menunjukkan bahwa pemberian nama adalah hak orang tua, selama sesuai dengan aturan.
Meskipun menimbulkan perdebatan di media sosial, secara hukum nama tersebut sah dan mencerminkan keberagaman ekspresi kasih sayang dalam budaya kita.
Apakah nama seperti ini akan menjadi tren baru?
Atau justru menjadi pelajaran bagi orang tua untuk lebih mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi anak mereka?
Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal pasti di balik nama sepanjang 58 karakter itu, tersimpan cinta yang tak biasa.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Siswi SD Viral karena Punya Nama Unik Akulah Cinta Di Langit, Dukcapil: Tercatat di Data
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Nama unik anak Indonesia
Nama terpanjang di Indonesia
Akulah Cinta Di Langit Prudence Lovely Princess Of
Nama anak 9 kata 58 karakter
Siswi SD Karawang viral
Viral nama di rapor SD
Nama panjang sah secara hukum
Aturan pencatatan nama anak Dukcapil
JAM Tangan Richard Mille Seharga Rp 11 Miliar Milik Sahroni Tak Luput dari Jarahan Massa |
![]() |
---|
BUNTUT Demonstrasi Listyo Sigit Siap Letakkan Jabatan Kapolri Jika Diminta Presiden Probowo Subianto |
![]() |
---|
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.