Pemkab Sintang Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari untuk Pemulihan Aset dan Pendampingan Hukum

Penandatanganan dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang, Kamis 3 Juli 2025.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
NOTA KESEPAKATAN - Pemerintah Kabupaten Sintang menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Sintang terkait kerja sama dalam pemulihan keuangan dan aset daerah, pendampingan pelaksanaan pembangunan, serta penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang, Kamis 3 Juli 2025. 

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyampaikan bahwa kehadiran aparat penegak hukum sering kali menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah daerah.

Namun, menurutnya, kerja sama dan komunikasi yang terbuka dengan kejaksaan justru menjadi kunci dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

"Siapapun yang mendengar kata aparat penegak hukum pasti merinding. Tapi saya yakinkan kepada semua kawan-kawan di sini, kita perlu bimbingan dan komunikasi. Saya sangat yakin, jika kita terbuka, fungsi kejaksaan tidak akan sampai pada tahap penuntutan," ujar Bala dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa kejaksaan tidak menginginkan peran mereka digunakan dalam konteks yang represif, melainkan lebih kepada pembinaan dan pendampingan hukum secara humanis."Kejaksaan juga humanis terhadap pemerintah daerah.

Saya yakin, mereka tidak ingin fungsinya dipakai semata-mata untuk menindak," kata Bala.

Bupati Bala menekankan bahwa kerja sama ini harus dilandasi oleh keterbukaan dan semangat kolaborasi antarlembaga.

"Kerja sama dan keterbukaan kita harus melibatkan semua pihak. Kita beri ruang untuk berkomunikasi, untuk membangun pemerintahan yang lebih baik," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved