Berita Viral

Tragedi di Gang Sempit, Kisah KAD dan Bayi yang Dibuang karena Cinta Terlarang

Bayi malang itu ditemukan oleh petugas kebersihan dalam kondisi tanpa pakaian di sebuah gang sempit kawasan Kemanggisan. 

YouTube Tribun Lampung
BAYI DIBUANG - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Lampung, Rabu 2 Juli 2025, memperlihatkan kisah pilu datang dari Jakarta Barat, saat seorang wanita berinisial KAD (29) nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya karena malu menjalani hubungan gelap dengan rekan sekantor yang sudah berkeluarga. Bayi malang itu ditemukan oleh petugas kebersihan dalam kondisi tanpa pakaian di sebuah gang sempit kawasan Kemanggisan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kisah pilu datang dari Jakarta Barat, saat seorang wanita berinisial KAD (29) nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya karena malu menjalani hubungan gelap dengan rekan sekantor yang sudah berkeluarga. 

Bayi malang itu ditemukan oleh petugas kebersihan dalam kondisi tanpa pakaian di sebuah gang sempit kawasan Kemanggisan. 

Di balik tindakannya, tersimpan tekanan batin yang mendalam akibat ketakutan dan rasa bersalah yang tak tertahankan. 

KAD, seorang pegawai kantoran, mengaku membuang bayinya karena tidak sanggup menghadapi pandangan masyarakat atas kehamilan di luar nikah. 

Polisi menangkap KAD usai menyelidiki rekaman CCTV yang menunjukkan ia membawa tas berisi bayi ke lokasi kejadian. 

Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, membenarkan bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dan KAD kini dijerat pasal perlindungan anak. 

Kasus ini memicu reaksi luas di media sosial, dengan warganet menuntut agar pria yang terlibat juga ikut bertanggung jawab.

Momen Hidup Mati Melawan Macan Tutul dengan Tangan Kosong, Kisah Heroik Buruh Bangunan India

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Bagaimana Kronologi Penemuan Bayi di Jakarta Barat?

Siapa yang Pertama Kali Menemukan Bayi?

Pada Selasa pagi, 24 Juni 2025, seorang petugas kebersihan menemukan sesosok bayi yang baru lahir, tergeletak tanpa pakaian di dekat pagar sebuah gang kecil di Jalan Anggrek Cendrawasih, RT 002/003, Kecamatan Palmerah. 

Bayi itu dalam kondisi masih hidup, namun tampak lemah dan membutuhkan pertolongan segera.

Ketua RT setempat segera mengamankan bayi tersebut dan membawanya ke bidan terdekat. 

Setelah mendapat pemeriksaan awal, bayi dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah untuk penanganan lebih lanjut.

Apa Hasil Investigasi Polisi?

Pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Palmerah segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. 

Mereka juga menelusuri rekaman CCTV yang mengarah pada satu sosok wanita yang terekam membawa tas biru ke arah gang.

Beberapa saat kemudian, wanita itu kembali terlihat di kamera tanpa tas dan dengan tangan kirinya yang tampak berlumuran darah. 

Ciri-ciri inilah yang membantu polisi melacak keberadaan pelaku yang ternyata tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan bayi.

Siapa KAD dan Apa Motifnya Membuang Bayi?

Latar Belakang KAD

KAD adalah seorang pegawai kantoran yang lahir pada tahun 1996. 

Di balik rutinitasnya yang tampak biasa, ternyata ia menyimpan rahasia besar. 

Ia menjalin hubungan gelap dengan rekan sekantornya yang sudah memiliki keluarga. 

Ketika kehamilan tak diinginkan itu datang, KAD memilih menyembunyikan semuanya, bahkan hingga proses persalinan.

Kenapa KAD Memilih Jalan Ekstrem?

Menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, motif KAD membuang bayinya adalah karena diliputi rasa malu dan takut. 

Ia takut aib ini terbongkar, mengingat hubungan yang ia jalin dengan pria itu merupakan perselingkuhan. 

Dalam keterangannya, Kompol Eko menyampaikan:

"Motif dari perbuatannya adalah karena rasa malu dan takut, lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan rekan kantornya yang telah berkeluarga," ungkapnya.

Keputusan KAD untuk membuang bayinya dipengaruhi oleh tekanan psikologis dan ketakutan sosial yang kuat. 

Meski demikian, tindakan ini tetap dianggap sebagai pelanggaran hukum yang serius.

Demi Putrinya, Seorang Ayah Nekat Terjun dari Dek Keempat Kapal Pesiar Disney Dream

Bagaimana Reaksi Publik Terhadap Kasus Ini?

Viral di Media Sosial

Penangkapan KAD oleh pihak kepolisian yang berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025, sempat terekam dalam video dan viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lbj_jakarta. 

Dalam video tersebut, KAD terlihat menutupi wajahnya dengan masker dan pasrah saat digelandang petugas.

Video tersebut telah ditonton ribuan kali hingga Selasa (2/7/2025), dengan ratusan komentar warganet. 

Banyak yang mengecam perbuatannya, namun tak sedikit pula yang menyoroti keberadaan pria yang turut terlibat dalam kasus ini.

“Kalau wanita bisa ditangkap, kenapa laki-lakinya enggak ikut tanggung jawab?” tulis salah satu pengguna Instagram.

Tuntutan Akan Keadilan

Netizen mendesak agar pria yang menjadi ayah biologis bayi tersebut juga diberi sanksi moral atau bahkan hukum. 

Kasus ini mencerminkan masih kuatnya tekanan sosial terhadap perempuan dalam kasus kehamilan di luar nikah, sementara laki-laki sering kali lolos dari tanggung jawab sosial dan hukum.

Apa Konsekuensi Hukum yang Dihadapi KAD?

KAD kini ditahan di Mapolsek Palmerah untuk proses hukum lebih lanjut. 

Ia dijerat dengan Pasal 76B dan 77B UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU No.23 Tahun 2002. 

Selain itu, ia juga dapat dikenakan Pasal 305 KUHP tentang penelantaran anak.

Jika terbukti bersalah, KAD terancam hukuman penjara selama bertahun-tahun. 

Meski demikian, kasus ini membuka perdebatan tentang pentingnya pendekatan psikologis dan sosial dalam menangani kasus serupa.

Apa Pelajaran dari Tragedi Ini?

Ketimpangan Sosial dan Moral dalam Kasus Kehamilan di Luar Nikah

Kisah KAD adalah cerminan kerasnya tekanan sosial terhadap perempuan yang terjerat dalam hubungan gelap dan kehamilan di luar nikah. 

Banyak dari mereka yang merasa tidak punya pilihan lain selain menyembunyikan atau bahkan membuang bayi karena takut dikucilkan.

Perlunya Dukungan Psikologis dan Hukum yang Adil

Pakar psikologi dan perlindungan anak menilai bahwa penanganan kasus seperti ini seharusnya tidak semata-mata dilakukan dengan pendekatan hukum, tetapi juga dengan bantuan psikologis, sosial, dan dukungan pemulihan.

Kasus KAD bukan hanya tentang seorang ibu yang membuang bayinya. 

Ini adalah potret gelap dari beban sosial, moral, dan ketidakadilan gender yang harus dihadapi sebagian perempuan dalam kondisi rentan. 

Di balik setiap keputusan ekstrem, sering kali ada pergulatan batin yang tak terlihat. 

Namun, hukum tetap harus ditegakkan, dan keadilan harus merangkul semua pihak termasuk mereka yang turut menyebabkan tragedi ini terjadi.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Telanjur Malu, Wanita ini Nekat Buang Bayi Hasil Selingkuh dengan Teman Kantor yang Berkeluarga

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved