Wabup Mempawah Sampaikan Tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda RPJMD

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mempawah atas perhatian, saran, dan kritik

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM MEMPAWAH
TANGGAPAN RESMI - Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Wakil Bupati Juli Suryadi Burdadi menyampaikan tanggapan resmi Bupati Mempawah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2029. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Wakil Bupati Juli Suryadi Burdadi menyampaikan tanggapan resmi Bupati Mempawah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2029.

Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah yang digelar di Aula Kantor DPRD pada Senin 30 Juni 2025 siang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Safruddin Asra dan dihadiri oleh 23 anggota dewan, Wakil Ketua DPRD, pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Mempawah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Juli Suryadi menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, saran, dan kritik konstruktif yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mempawah atas perhatian, saran, dan kritik membangun yang telah disampaikan dalam pandangan umumnya,” ujar Juli Suryadi.

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Mempawah Hulu Gelar Syukuran di Lahan Demplot

Ia menegaskan bahwa masukan dari legislatif akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD yang akan menjadi arah pembangunan Kabupaten Mempawah selama lima tahun ke depan.

“Segala masukan dan kritik yang bersifat membangun akan menjadi catatan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta memperkuat kinerja perangkat daerah ke depan,” tegasnya.

RPJMD 2025-2029 ini merupakan dokumen perencanaan strategis daerah yang disusun untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan, sekaligus menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah dalam bentuk kebijakan, strategi, dan indikator kinerja yang terukur.

“Kami berkomitmen menyusun RPJMD ini secara partisipatif, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan nasional maupun provinsi, agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan,” jelas Wakil Bupati.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selanjutnya, dokumen RPJMD yang telah disempurnakan akan dibahas lebih lanjut pada tahap akhir untuk disahkan menjadi regulasi resmi daerah. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved