Kabar Artis
Tangisan Nikita Mirzani, Luapkan Kerinduan Pada 3 Anaknya Akibat Dipisah Oleh Kasus Reza Gladys
Dengan suara bergetar dan air mata yang terus mengalir, Nikita mencurahkan isi hatinya bukan hanya sebagai terdakwa, tapi sebagai seorang ibu yang san
Kini publik menanti bagaimana kelanjutan proses hukum yang tengah dihadapi Nikita Mirzani.
Apakah curahan hatinya akan memengaruhi jalannya persidangan? Atau justru membuka lembar baru dalam polemik panjang antara dirinya dan Reza Gladys?
"Allah SWT yang maha segalanya akan mengungkap semua yang benar dan semua yang bathil. Sekali lagi saya ucapkan jangan takut dan jangan lagi ada keraguan sedikit pun untuk tetap suarakan keadilan walaupun langit akan runtuh," tandas Nikita.
• Ahmad Dhani Unggah Video Kompilasi Gibahan Maia Estianty, Ungkit Sang Istri Kena Fitnah
Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula ketika Reza menghubungi asisten Nikita Mirzani, Ismail, untuk menyelesaikan konflik terkait pernyataan Nikita yang dianggap mencemarkan nama baik produk Reza. Nikita dianggap mencemarkan produk Reza Gladys melalui siaran langsung di media sosial.
Dalam komunikasi tersebut, pihak Nikita diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut. Kemudian, Reza Gladys bersedia mentransfer total Rp 4 miliar kepada Nikita dalam dua tahap, masing-masing Rp 2 miliar.
Pihak Reza Gladys mengklaim bahwa transfer dilakukan karena merasa tertekan dan diancam. Namun tak lama, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah itu, Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, dan kreator konten Dokter Detektif (Doktif) diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Polda Metro Jaya pun menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys.
Akhirnya, Nikita Mirzani dan asistennya ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka ditahan sejak 4 Maret 2025.
Atas perbuatan itu, Nikita dan Ismail diduga melanggar Pasal 45 ayat 10 huruf A, Pasal 27B Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Adapun sidang akan dilanjutkan pada Selasa 8 Juli 2025 dengan agenda tanggapan eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Rachel Vennya Akui Kekecewaannya Terhadap Pilihan Politik di Masa Lalu |
![]() |
---|
Affan Kurniawan Meninggal di Usia 21 Tahun, Denny Sumargo Kunjungi Keluarga |
![]() |
---|
Tangisan dan Emosi Nikita Mirzani Pecah Saat Sidang, Usai Dengar Penjelasan Ahli UU ITE |
![]() |
---|
Sidang Memanas! Nikita Mirzani Dipenjara 7 Bulan Semprot Owner Daviena Skincare |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Polisi, Ridwan Kamil Bersyukur Lihat Hasil Tes DNA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.