Ragam Contoh

Mulai 1 Juli 2025, Pembayaran Pensiun PNS Dialihkan ke Kantor Pos, Ini Alur dan Penjelasannya

 Terhitung mulai 1 Juli 2025, pembayaran pensiun untuk sebagian golongan pensiunan akan dialihkan dari bank ke layanan Kantor Pos Indonesia.

Tribunpontianak.co.id/net/ka
POS-  Terhitung mulai 1 Juli 2025, pembayaran pensiun untuk sebagian golongan pensiunan akan dialihkan dari bank ke layanan Kantor Pos Indonesia. 

Penyalahgunaan dana pensiun negara

Dengan sistem distribusi baru ini, Taspen memastikan dana pensiun sampai ke penerima yang berhak dan mengurangi risiko penyelewengan.

Daftar Bank yang Terdampak dan Tetap Menggunakan Rekening Bank

Pensiunan yang akan dialihkan ke Kantor Pos:

  • Bank BTPN
  • Bank Woori Saudara (BWS)
  • Pensiunan yang tetap menerima dana pensiun melalui bank:
  • Bank BJB
  • Mandiri Taspen

Bank mitra resmi lainnya

  • Proses pemindahan dilakukan secara otomatis oleh Taspen tanpa perlu tindakan manual dari pensiunan.
  • Surat pemberitahuan resmi akan dikirimkan sebelum tanggal 1 Juli 2025.

Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun

Kekhawatiran Pensiunan dan Solusi dari Taspen

Beberapa pensiunan mengeluhkan kebijakan ini, terutama mereka yang tinggal di daerah sulit dijangkau Kantor Pos dan pensiunan yang memiliki pinjaman aktif seperti KPR atau kredit multiguna di bank lama.

Mereka khawatir potongan otomatis cicilan tidak berjalan lancar.

Taspen menyarankan agar pensiunan yang memiliki pinjaman menghubungi bank terkait untuk memastikan proses pembayaran cicilan tetap berjalan.

Taspen Pastikan Dana Pensiun Tidak Berkurang

Meski metode pencairan berubah, Taspen menegaskan tidak ada pengurangan jumlah dana pensiun.

Besaran pensiun tetap dihitung sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, sehingga hak pensiunan tetap aman dan utuh.

Layanan Khusus dari Kantor Pos untuk Pensiunan

Untuk memudahkan proses pencairan dan mengurangi antrian, PT Pos Indonesia menyediakan layanan:

Antrean prioritas bagi pensiunan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved