Ragam Contoh

Mulai 1 Juli 2025, Pembayaran Pensiun PNS Dialihkan ke Kantor Pos, Ini Alur dan Penjelasannya

 Terhitung mulai 1 Juli 2025, pembayaran pensiun untuk sebagian golongan pensiunan akan dialihkan dari bank ke layanan Kantor Pos Indonesia.

Tribunpontianak.co.id/net/ka
POS-  Terhitung mulai 1 Juli 2025, pembayaran pensiun untuk sebagian golongan pensiunan akan dialihkan dari bank ke layanan Kantor Pos Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- PT Taspen (Persero), perusahaan milik negara yang mengelola dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengumumkan perubahan signifikan dalam sistem pencairan dana pensiun.

Terhitung mulai 1 Juli 2025, pembayaran pensiun untuk sebagian golongan pensiunan akan dialihkan dari bank ke layanan Kantor Pos Indonesia.

Langkah ini khusus diberlakukan bagi para pensiunan yang sebelumnya menerima pembayaran pensiun melalui Bank BTPN dan Bank Woori Saudara (BWS). 

Dengan kebijakan baru ini, mereka kini harus mengambil dana pensiunnya melalui Kantor Pos terdekat.

Sementara itu, para pensiunan yang masih menerima pembayaran melalui bank mitra lainnya seperti Bank BJB, Mandiri Taspen, dan beberapa bank lainnya, tidak mengalami perubahan dan akan tetap menerima pencairan dana seperti biasa melalui rekening masing-masing.

Resmi Berubah Tarif Listrik Terbaru Sepanjang Juli 2025 Lengkap Pelanggan Prabayar dan Pascabayar

Alasan di Balik Perubahan

Taspen menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan akurasi data dan keamanan sistem pembayaran. 

Dengan pengalihan ini, Taspen berharap dapat memastikan bahwa dana pensiun benar-benar diterima oleh yang berhak, sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan atau kesalahan dalam proses penyaluran dana.

Dalam keterangan resminya, Taspen menyatakan bahwa pengalihan ke Kantor Pos juga memungkinkan verifikasi langsung terhadap penerima manfaat, mengingat proses pencairan secara tatap muka dapat membantu meminimalisasi kasus pensiunan fiktif atau data ganda.

Apa yang Harus Dilakukan Pensiunan?

Bagi pensiunan yang terkena dampak kebijakan ini, disarankan untuk segera mengunjungi Kantor Pos terdekat atau menghubungi Taspen untuk informasi lebih lanjut. 

Selain itu, mereka juga diimbau untuk membawa dokumen identitas diri dan bukti pensiun guna proses verifikasi saat pencairan pertama.

Pencairan lewat Kantor Pos memungkinkan verifikasi identitas secara langsung sehingga bisa mencegah:

Penerima pensiun fiktif

Penerima ganda

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved