Kajari Sambas Press Release Penetapan Perwalian Dua Anak di Sambas

Daniel De Rozari mengatakan, Susiliyanti merupakan kakak kandung dari mendiang Trisnawati, Ibu kandung dari kedua anak tersebut.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
PRESS RELEASE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas ketika menggelar press release bersama awak media terkait jaksa pengacara negara Kejari Sambas tentang penetapan perwalian anak. Press release digelar di aula Kantor Kejari Sambas, Selasa 1 Juli 2025. 

"Yang pada pokoknya amar penetapan menerangkan bahwa mengabulkan permohonan pemohon. Menetapkan pemohon sebagai wali dari anak-anak yang masih di bawah umur MBS dan ND," katanya.

Selain itu, pada poin selanjutnya, menetapkan perwalian sebagaimana amar angka 2 untuk mengurus pendidikan anak- anak tersebut sampai dewasa. Serta membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp160.000. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved