Kajari Sambas Press Release Penetapan Perwalian Dua Anak di Sambas
Daniel De Rozari mengatakan, Susiliyanti merupakan kakak kandung dari mendiang Trisnawati, Ibu kandung dari kedua anak tersebut.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
PRESS RELEASE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas ketika menggelar press release bersama awak media terkait jaksa pengacara negara Kejari Sambas tentang penetapan perwalian anak. Press release digelar di aula Kantor Kejari Sambas, Selasa 1 Juli 2025.
"Yang pada pokoknya amar penetapan menerangkan bahwa mengabulkan permohonan pemohon. Menetapkan pemohon sebagai wali dari anak-anak yang masih di bawah umur MBS dan ND," katanya.
Selain itu, pada poin selanjutnya, menetapkan perwalian sebagaimana amar angka 2 untuk mengurus pendidikan anak- anak tersebut sampai dewasa. Serta membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp160.000. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Baca Juga
| Bupati Mempawah Terima Kunjungan Direktur IPDN Kalbar, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan |
|
|---|
| Gagal Jadi Anggota DPRD, Mantan Ketua KPU Kapuas Hulu Resmi Jabat Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas |
|
|---|
| Informasi Dugaan Percobaan Penculikan, Tjhai Bui Liong Imbau Warga Tetap Waspada |
|
|---|
| UMKM Haza Group Dapat Sertifikat Halal, Dorong Pemasaran Produk Perikanan Lebih Luas |
|
|---|
| Bupati Sujiwo Siapkan Perencanaan Relokasi SDN 12 Kuala Karang yang Tergerus Abrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/mak-sum-mam-010725.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.